Kemenag Terus Dorong Guru Madrasah Swasta Diangkat PPPK, Hampir 500 Ribu Guru Masih Belum Tersertifikasi

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin.(Dok.Kementerian Agama RI).**

SATUMEDIA.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan profesionalitas tenaga pendidik.

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, berbagai langkah strategis terus dilakukan, termasuk menyusun kebijakan produktif yang berpihak pada guru, khususnya guru honorer di lingkungan madrasah.

“Kementerian Agama tidak pernah lelah memperjuangkan guru. Dengan kewenangan yang ada, kami terus mencari peluang agar guru swasta dapat diangkat menjadi PPPK,” kata Kamaruddin dalam siaran pers yang dikutip Minggu (8/2/2026).

Menurut dia, pengangkatan PPPK masih menjadi fokus utama karena dinilai dapat meningkatkan kepastian status kerja sekaligus kesejahteraan guru madrasah. Selama masih tersedia ruang kebijakan, Kemenag akan terus mendorong peluang tersebut.

Selain isu PPPK, Kemenag juga mempercepat program sertifikasi guru sebagai bagian dari peningkatan kualitas pendidikan nasional. Saat ini, Kemenag membina total 1.157.050 guru, terdiri dari 360.632 guru PNS dan 796.418 guru non-PNS yang berasal dari madrasah, pesantren, hingga guru pendidikan agama lintas agama.

Namun, Kamaruddin mengungkapkan masih ada 497.893 guru yang belum mengikuti sertifikasi. Mayoritas berasal dari guru madrasah, disusul guru Pendidikan Agama Islam (PAI), guru PDF dan Muadalah, serta guru binaan berbagai direktorat jenderal bimbingan masyarakat.

“Kami terus berikhtiar agar mereka bisa segera mengikuti sertifikasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas guru menjadi salah satu prioritas dalam memperkuat ekosistem pendidikan nasional secara menyeluruh.

Sementara itu, Ketua PGMNI Heri Purnama menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Kemenag. Ia berharap upaya tersebut dapat membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan guru madrasah di seluruh Indonesia.

“Semoga perjuangan ini berhasil dan membawa kebaikan bagi seluruh guru madrasah,” kata Heri.*

Pos terkait