Pemkot Cimahi Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Disnaker, Tegaskan Evaluasi Internal

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memastikan tidak akan mengintervensi proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Pemkot juga menegaskan siap bersikap terbuka dan kooperatif dalam penyidikan yang tengah berjalan.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menyatakan pihaknya menghormati langkah hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Cimahi. Menurut dia, komitmen terhadap supremasi hukum menjadi landasan utama dalam tata kelola pemerintahan.

“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan dan siap mendukung kebutuhan penyidikan. Tidak ada yang kami tutupi,” ujar Adhitia, Rabu (22/4/2026).

Ia menekankan, kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Disnaker yang selama ini memegang peran penting dalam peningkatan kualitas tenaga kerja di Cimahi.

Adhitia memastikan, program pelatihan kerja yang dilaksanakan dalam kurun 2022–2024 telah dirancang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun, dugaan penyimpangan yang muncul dinilai sebagai celah yang harus segera dibenahi.

“Ini menjadi momentum evaluasi. Program tetap harus berjalan karena menyangkut peningkatan keterampilan masyarakat, tetapi pengawasan akan kami perketat,” katanya.

Pemkot Cimahi, lanjut dia, juga akan melakukan pembenahan sistem agar pelaksanaan program lebih transparan dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan anggaran di masa mendatang.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menggeledah kantor Disnaker Kota Cimahi pada Selasa (21/4/2026). Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dugaan korupsi yang melibatkan oknum pegawai.

Kepala Kejari Cimahi, Fajrian, mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja.

“Ada indikasi praktik yang dikemas dalam program, berupa pemberian hadiah dan janji dari oknum dinas,” kata Fajrian.

Ia menambahkan, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap konstruksi perkara serta pihak-pihak yang terlibat.*

Pos terkait