SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mencatat transformasi kinerja yang mencolok dalam beberapa tahun terakhir. Di bawah kepemimpinan Dadang Supriatna, capaian kinerja aparatur sipil negara (ASN) dan tata kelola pemerintahan menunjukkan tren peningkatan yang konsisten.
Hasil terbaru Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024 menempatkan Kabupaten Bandung pada status “Kinerja Tinggi”. Penilaian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7–2109 Tahun 2025 dan diumumkan pada Senin (27/4/2026).
Capaian ini sekaligus mengukuhkan posisi Kabupaten Bandung di peringkat ke-3 nasional, sebuah lompatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Perjalanan menuju capaian tersebut tidak instan. Pada EPPD 2022 (LPPD 2021), Kabupaten Bandung masih berada di status “Rendah” dengan skor 2,48. Setahun berselang, statusnya meningkat menjadi “Sedang” dengan skor 3,232 pada EPPD 2023 (LPPD 2022).
Kini, pada EPPD 2025 (LPPD 2024), skor Kabupaten Bandung melonjak menjadi 3,438 dan berhasil menembus kategori “Tinggi”.
Dadang Supriatna yang akrab dipanggil KDS ini menilai peningkatan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dan dukungan masyarakat.
“Ini adalah hasil kerja bersama seluruh OPD, ASN, dan masyarakat. Kami akan terus menjaga konsistensi dan meningkatkan kualitas kinerja dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Ia berharap, capaian tersebut tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bandung.
“Momentum ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tandas KDS.*





