Angkot Lembang Bakal Dikurangi, Pemprov Jabar Siapkan Alih Profesi Sopir

Pemprov Jabar mengambil kebijakan untuk mengurangi jumlah angkot Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dari 130 unit yang sekarang beroperasi hanya sekitar 50 yang akan dipertahankan.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengambil kebijakan untuk mengurangi jumlah angkot Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dari 130 unit yang sekarang beroperasi hanya sekitar 50 yang akan dipertahankan.

Kebijakan itu terungkap pada saat perwakilan sopir Lembang dipanggil ke Kantor Gubernur Jawa Barat untuk membahas alih profesi dan mengembalikan fungsi terminal sebagai titik resmi naik-turun penumpang.

Kepala Bidang Teknik Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Heri Aripin, mengatakan langkah ini diambil setelah mempertimbangkan menurunnya jumlah penumpang dalam beberapa tahun terakhir. Perubahan pola mobilitas masyarakat yang beralih ke kendaraan pribadi membuat banyak angkot beroperasi dengan tingkat keterisian rendah.

“Dengan jumlah armada yang terlalu banyak, penumpang terbagi. Akibatnya pendapatan sopir tidak optimal,” ujar Heri, Selasa (28/4/2026).

Pengurangan armada diharapkan dapat meningkatkan tingkat keterisian penumpang bagi angkot yang masih beroperasi. Selain itu, kebijakan ini juga diyakini mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di sejumlah titik rawan macet, khususnya di kawasan Pasar Panorama yang selama ini kerap dipenuhi angkot mangkal.

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, angkot juga diwajibkan masuk ke terminal dan tidak lagi menaikkan penumpang di sembarang titik. Penertiban ini menjadi langkah awal sebelum pengurangan armada dilakukan secara bertahap.

Tak hanya memangkas jumlah angkot, pemerintah juga menyiapkan solusi bagi sopir yang terdampak. Sebagian pengemudi akan dialihkan menjadi sopir kendaraan operasional kebersihan yang disiapkan untuk mendukung pengangkutan sampah di wilayah Lembang.

“Pengemudi tetap bekerja sebagai sopir, hanya saja kendaraan yang dibawa berbeda. Ini bentuk solusi agar mereka tetap memiliki penghasilan,” kata Heri.

Rencana tersebut mendapat respons cukup positif dari para sopir. Sekitar 50 perwakilan dari berbagai trayek menyatakan kesiapan untuk mengikuti program tersebut, meski masih menunggu kepastian teknis pelaksanaan dari pemerintah provinsi.

Di lapangan, kondisi ekonomi para sopir memang semakin tertekan. Penurunan jumlah penumpang membuat setoran harian kepada pemilik kendaraan kerap tidak terpenuhi.

“Setoran sekarang semakin berat. Kadang tidak terkejar karena penumpang sepi, jadi harus ditutup keesokan harinya,” ujar Heri menirukan keluhan sopir.

Salah seorang sopir angkot, Wa Ana, mengakui pendapatannya kini jauh menurun dibandingkan sebelumnya. Ia berharap kebijakan pengurangan armada benar-benar diikuti dengan solusi nyata bagi para pengemudi.

Dalam pertemuan itu, pemerintah juga mengusulkan penyediaan kendaraan jenis pikap untuk operasional pengangkutan sampah di wilayah Lembang.

“Informasinya bakal ada kendaraan pikap, tapi teknis dan jumlah unitnya masih dibahas,” ujar Ana.

Dengan pengurangan angkot ini, pemerintah berharap tercipta keseimbangan antara jumlah armada dan kebutuhan penumpang. Selain meningkatkan pendapatan sopir yang tersisa, langkah ini juga diharapkan mampu mengurai kemacetan serta menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib di kawasan Lembang.

Sementara itu, kebijakan pengurangan dan angkot masuk terminal mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung kondisi lalu lintas di kawasan tersebut pada Senin (27/4/2026). Dalam kunjungannya, ia sempat berdialog dengan para sopir angkot yang menunggu penumpang di bahu jalan.*

Pos terkait