SATUMEDIA.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Barat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat resmi meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh kader Posyandu di wilayah tersebut, Rabu (29/4/2026).
Program ini menjadi langkah konkret dalam memberikan perlindungan kerja kepada para kader Posyandu yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi ibu dan anak.
Melalui program ini, para kader akan mendapatkan perlindungan dalam skema Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan adanya jaminan tersebut, kader Posyandu diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih aman tanpa dihantui risiko kerja.
Ketua TP PKK sekaligus TP Posyandu Bandung Barat, Syahnaz Sadiqah, menegaskan bahwa peran kader Posyandu sangat vital dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
“Peran kader Posyandu sangat penting dalam mendukung program kesehatan nasional. Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka,” ujar Syahnaz.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Barat, Rosita, menyebut kolaborasi ini sebagai upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut dia, program tersebut tidak hanya memberikan rasa aman bagi para kader, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka dalam menjalankan tugas sosial di tengah masyarakat.
Pelaksanaan program akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pendataan seluruh kader Posyandu di Kabupaten Bandung Barat. Pemerintah daerah juga memastikan dukungan anggaran serta koordinasi lintas sektor agar program ini berjalan berkelanjutan.
Dengan adanya program ini, seluruh kader Posyandu di Bandung Barat diharapkan memperoleh perlindungan menyeluruh, sehingga dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.*




