SATUMEDIA.ID – Duka kehilangan Jamiludin belum sepenuhnya berlalu. Namun, di tengah masa sulit yang dihadapi keluarganya, ada bentuk perlindungan yang tetap hadir setelah sang pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Barat mendatangi langsung kediaman keluarga Jamiludin di Desa Rende, Kecamatan Cikalongwetan untuk menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia kepada ahli waris.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026. Bukan sekadar menyerahkan manfaat, kedatangan petugas BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi bentuk pendampingan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Barat Rosita mengatakan, pelayanan kepada peserta dan ahli waris tidak harus selalu menunggu mereka datang ke kantor.
Menurut dia, dalam situasi tertentu, petugas justru perlu hadir langsung untuk memastikan keluarga memahami hak dan manfaat jaminan sosial yang mereka terima.
“Harpelnas bukan hanya tentang memberikan pelayanan di ruang layanan, tetapi bagaimana kami dapat hadir lebih dekat kepada peserta dan ahli waris, khususnya pada saat mereka membutuhkan pendampingan,” ujar Rosita, Jumat (4/9/2026).
Ia mengatakan, pendekatan jemput bola diharapkan membuat proses pelayanan terasa lebih mudah sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga penerima manfaat.
“Kami ingin memastikan bahwa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar dirasakan dan memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan,” katanya.
Bagi keluarga pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja, santunan JKK bukan hanya persoalan nilai manfaat. Perlindungan tersebut dapat menjadi penopang bagi keluarga untuk menghadapi kehidupan setelah kehilangan pencari nafkah.
Rosita menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memastikan manfaat jaminan sosial diterima oleh peserta maupun ahli waris secara tepat dan sesuai ketentuan.
“Kami akan terus hadir, melayani dengan sepenuh hati, dan memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarganya,” ucap Rosita.
Peringatan Harpelnas 2026 di BPJS Ketenagakerjaan mengusung tema “Proaktif Melayani, Memberdayakan Secara Berkelanjutan dan Menciptakan Nilai yang Melampaui Perlindungan”.
Tema tersebut diterjemahkan melalui pelayanan yang lebih proaktif dan personal, salah satunya dengan mendatangi langsung keluarga penerima manfaat seperti yang dilakukan di Desa Rende.
Rosita menilai, pelayanan yang baik bukan hanya soal kecepatan menyelesaikan administrasi, tetapi juga memastikan peserta dan ahli waris merasa didampingi ketika menghadapi risiko.
Kunjungan kepada keluarga Jamiludin sekaligus menunjukkan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak berhenti ketika seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja.
Perlindungan tersebut tetap berlanjut kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Melalui momentum Hari Pelanggan Nasional 2026, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperluas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat,” ujar Rosita.*





