BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Perlindungan Pekerja Tambang, Sasar Pelaku Usaha di Bandung Barat

Sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan digelar di Sekretariat HP2MT, Jalan Cipatat, Kampung Cintalaksana, KBB pada 21 Juli 2026.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Barat bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Himpunan Pengusaha dan Masyarakat Tambang (HP2MT) memperkuat upaya perlindungan tenaga kerja di sektor pertambangan melalui sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut digelar di Sekretariat HP2MT, Jalan Cipatat, Kampung Cintalaksana, KBB pada 21 Juli 2026.

Sosialisasi itu menyasar para pelaku usaha pertambangan sebagai bagian dari langkah memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor yang memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja relatif tinggi. Selain meningkatkan jumlah peserta, kegiatan tersebut juga menjadi sarana pembinaan bagi perusahaan agar memenuhi kewajiban memberikan perlindungan kepada pekerjanya.

Dalam pemaparannya, BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan lima program utama yang dapat dimanfaatkan peserta, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Para pengusaha juga diberikan pemahaman mengenai tanggung jawab perusahaan dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Barat, Rosita, menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga keberlangsungan dunia usaha, khususnya di sektor pertambangan.

“Risiko kecelakaan kerja di sektor pertambangan tergolong tinggi. Karena itu, perusahaan perlu memastikan seluruh pekerjanya mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan agar mereka bekerja dengan lebih tenang, sekaligus memberikan kepastian bagi perusahaan dalam menghadapi risiko ketenagakerjaan,” ujar Rosita.

Disnaker KBB menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan HP2MT menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran sekaligus kepatuhan perusahaan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, HP2MT mengajak seluruh perusahaan anggotanya untuk berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja. Menurut organisasi tersebut, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga mendukung terciptanya industri pertambangan yang aman, produktif, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak perusahaan pertambangan di Kabupaten Bandung Barat yang mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya sebagai peserta. Dengan perlindungan yang menyeluruh, pekerja dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaan, sementara perusahaan memperoleh manfaat berupa meningkatnya produktivitas dan terciptanya hubungan industrial yang lebih harmonis.*

Pos terkait