Kolaborasi PLN JBT UPP Cisokan dan Pemkab Bandung Barat, Job Fair Buka Puluhan Lowongan Kerja

Pemkab Bandung Barat melalui Dinas Tenaga Kerja, berkolaborasi dengan PLN JBT UPP Cisokan, menyelenggarakan Job Fair penempatan tenaga kerja dalam dan luar negeri serta perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di Aula Kantor Kecamatan Rongga, Kamis (27/8/2026).(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) berupaya memperluas akses masyarakat terhadap lapangan pekerjaan melalui bursa kerja atau job fair.

Kegiatan yang digelar bersama PLN JBT UPP Cisokan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (27/8/2026).

Sebanyak 30 perusahaan turut ambil bagian dalam kegiatan itu. Rinciannya, 20 perusahaan membuka lowongan pekerjaan dalam negeri, sedangkan 10 perusahaan atau Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) menawarkan kesempatan kerja ke luar negeri.

Job fair tersebut menyasar pencari kerja berusia 18 hingga 35 tahun. Para peserta dapat memperoleh informasi mengenai lowongan, persyaratan, tahapan seleksi hingga lokasi penempatan kerja.

Untuk penempatan pekerja migran Indonesia, Disnaker menekankan agar masyarakat menggunakan jasa P3MI yang memiliki izin resmi.

Selain membuka akses pekerjaan secara umum, kegiatan tersebut juga dirancang untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi penyandang disabilitas.

Mereka mendapatkan layanan berupa informasi lowongan, konsultasi pekerjaan, pencocokan kompetensi, asesmen awal hingga akomodasi yang layak selama proses rekrutmen.

Mewakili Manager PLN JBT UPP Cisokan, Seto Andi Setiawan selaku Asisten Manager Pertanahan dan Komunikasi mengatakan, pembangunan tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan fisik dan infrastruktur.

Menurut dia, keberadaan proyek pembangunan harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk melalui terbukanya peluang kerja.

“Keberhasilan kegiatan ini bukan hanya dilihat dari jumlah masyarakat yang hadir, tetapi dari tindak lanjut setelah job fair, mulai dari peserta yang mengikuti seleksi hingga yang akhirnya mendapatkan pekerjaan,” ujar Seto.

Sementara itu, Kepala Disnaker KBB Yoppie Indrawan Iskandar menegaskan, job fair tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial.

Menurut dia, indikator utama keberhasilan kegiatan tersebut adalah adanya pencari kerja yang benar-benar terserap oleh perusahaan.

“Yang paling penting bukan berapa banyak masyarakat yang datang. Kami ingin melihat berapa pencari kerja yang mengikuti seleksi, ditindaklanjuti perusahaan, kemudian memperoleh pekerjaan,” kata Yoppie.

Ia mengimbau para pencari kerja memanfaatkan kesempatan tersebut dengan membawa curriculum vitae (CV) serta dokumen pendukung yang dibutuhkan perusahaan.

Peserta juga diminta aktif menggali informasi mengenai pekerjaan yang ditawarkan dan mengikuti setiap tahapan seleksi dengan serius.

Khusus bagi masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri, Disnaker mengingatkan agar tidak tergiur tawaran kerja melalui jalur tidak resmi.

Calon pekerja migran harus memastikan P3MI yang dipilih memiliki izin, menggunakan visa kerja yang sesuai, memahami isi perjanjian kerja, serta mengikuti seluruh prosedur penempatan yang ditetapkan pemerintah.

“Kami ingin masyarakat berangkat dengan aman, bekerja dengan terlindungi, dan kembali kepada keluarga dengan selamat,” ujarnya.

Disnaker juga mendorong perusahaan untuk memberikan kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas dengan mempertimbangkan kompetensi dan kemampuan masing-masing calon pekerja.

Setelah kegiatan berlangsung, Disnaker akan memantau peserta yang melanjutkan proses rekrutmen dan penempatan bersama perusahaan maupun P3MI.

Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap akses masyarakat Bandung Barat terhadap pekerjaan semakin luas, sekaligus mendorong proses rekrutmen yang aman, inklusif, dan berorientasi pada penempatan kerja.*

 

Pos terkait