Kisah Pilu PMI Asal Bandung Barat, Tak Digaji, Disiksa, hingga Terlantar di Mesir 25 Tahun

Selama hampir 25 tahun, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Oneng Nurbayanti (51), warga Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), hidup terpisah dari keluarganya setelah diduga menjadi korban penempatan pekerja migran ilegal, penyiksaan, hingga eksploitasi di Kuwait dan Mesir.(Tangkapan layar Tik Tok).**

SATUMEDIA.ID – Selama hampir 25 tahun, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Oneng Nurbayanti (51), warga Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), hidup terpisah dari keluarganya setelah diduga menjadi korban penempatan pekerja migran ilegal, penyiksaan, hingga eksploitasi di Kuwait dan Mesir. Harapannya untuk pulang ke Indonesia kini kembali muncul setelah kisahnya viral di media sosial.

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB kini menelusuri kasus yang diduga bermula dari penempatan pekerja migran secara ilegal hingga berujung dugaan kekerasan dan eksploitasi di Kuwait serta Mesir.

Kasus tersebut mencuat setelah anak tunggal Oneng, Eka Kania (28), mengunggah video permohonan bantuan melalui akun TikTok yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Eka mengaku baru kembali dapat berkomunikasi dengan ibunya beberapa hari lalu setelah salah satu anak Oneng di Mesir berhasil menghubunginya. Dari komunikasi itulah, keluarga mengetahui kondisi Oneng yang selama ini hidup tanpa dokumen resmi dan ingin kembali ke Indonesia.

“Ibu berangkat ke Kuwait tahun 2000 melalui penyalur yang ternyata ilegal. Selama bekerja ibu tidak pernah menerima gaji dan sering disiksa majikannya,” tutur Eka.

Menurut Eka, sang ibu kemudian melarikan diri dari rumah majikannya. Namun, Oneng justru ditangkap aparat setempat dan diberi pilihan dipulangkan ke Indonesia atau tetap tinggal di Kuwait. Karena tidak memiliki biaya untuk pulang, ia terpaksa memilih bertahan.

Dalam kondisi tersebut, Oneng berkenalan dengan seorang pria berkewarganegaraan Mesir yang mengaku sebagai petugas kedutaan. Pria itu menjanjikan akan membantu memulangkannya ke Indonesia apabila bersedia menikah.

“Karena percaya, ibu akhirnya menikah. Tapi ternyata bukan dipulangkan ke Indonesia, malah dibawa ke Mesir dan kembali mengalami penyiksaan,” kata Eka.

Eka mengatakan pernikahan tersebut ternyata hanya berupa nikah siri sehingga tidak memiliki kekuatan hukum. Seluruh dokumen identitas, termasuk paspor, dikuasai suaminya. Setiap kali berusaha menghubungi keluarga di Indonesia, Oneng disebut kembali mengalami kekerasan.

Kini Oneng telah memiliki dua anak di Mesir. Namun, hingga saat ini ia tidak memiliki status kependudukan yang jelas maupun perlindungan hukum sehingga kesulitan untuk kembali ke Indonesia.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Perlindungan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3TKT) Disnakertrans KBB, Dewi Andani, mengatakan pihaknya telah mendatangi keluarga Oneng untuk melakukan verifikasi dan mengumpulkan dokumen pendukung.

“Nama Oneng belum tercatat dalam sistem pendataan kami karena keberangkatannya terjadi 25 tahun lalu, jauh sebelum regulasi dan pencatatan pekerja migran seperti saat ini diterapkan. Namun, ketiadaan data lama bukan alasan kami mengabaikan nasibnya,” ujar Dewi, Sabtu (18/7/2026).

Dewi mengatakan Disnakertrans KBB kini berkoordinasi dengan BP3MI Jawa Barat, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Kementerian Luar Negeri untuk menelusuri keberadaan Oneng sekaligus menyiapkan langkah pemulangan sesuai prosedur yang berlaku.

“Prioritas utama kami memastikan keselamatan, kondisi kesehatan, keinginan pulang yang sah dari Oneng, serta memfasilitasi pemulangan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Dewi.*

Pos terkait