SATUMEDIA.ID – Upaya memperkuat layanan sosial berbasis desa terus didorong Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Melalui Dinas Sosial, program “jemput bola” dilakukan dengan menyambangi seluruh kecamatan guna mempercepat pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskessos).
Kegiatan safari yang dimulai sejak 20 April 2026 itu resmi ditutup pada Kamis (30/4/2026), dengan kunjungan terakhir di Kecamatan Cihampelas dan Batujajar. Selama pelaksanaan, Dinas Sosial membagi dua tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas, didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial.
Di setiap kecamatan, kegiatan dipusatkan di kantor kecamatan dengan melibatkan kepala desa, operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-NG), Pekerja Sosial Masyarakat, Taruna Siaga Bencana (Tagana), serta Karang Taruna.
Kepala Dinas Sosial KBB Idad Saadudin menegaskan, safari ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan langkah konkret memastikan kesiapan desa membentuk Puskessos. Program ini merupakan kelanjutan dari bimbingan teknis yang telah digelar pada November 2025 dengan dukungan berbagai pihak, termasuk Politeknik Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.
“Target kami jelas, akhir Mei 2026 seluruh desa sudah memiliki Puskessos,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Ia mengungkapkan, hingga 2025, baru tujuh desa di Bandung Barat yang membentuk Puskessos. Karena itu, percepatan dilakukan agar layanan sosial bisa lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.
“Puskessos berfungsi sebagai pusat layanan terpadu di desa yang mengintegrasikan berbagai program perlindungan sosial. Lembaga ini juga menjadi garda terdepan dalam pendataan dan penanganan masalah sosial, sebelum diteruskan ke tingkat kabupaten hingga pusat,” tuturnya.
Pembentukannya mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018 serta Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 27 Tahun 2019.
“Dengan hadirnya Puskessos di setiap desa, pemerintah berharap penanganan kemiskinan menjadi lebih cepat, terarah, dan tepat sasaran, sekaligus memangkas jalur birokrasi yang selama ini kerap menjadi kendala bagi masyarakat,” tandasnya.*





