Biaya Tinggi, Mahasiswa UI Minta Hunian Terjangkau dan Fasilitas Lebih Layak

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Rektor UI Heri Hermansyah di asrama mahasiswa UI, Kamis (30/4/2026).(Dok.Kementerian PKP).""

SATUMEDIA.ID – Kebutuhan hunian mahasiswa di sekitar kampus Universitas Indonesia masih tinggi di tengah biaya tempat tinggal yang kian mahal. Kondisi ini menjadi sorotan dalam pertemuan antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Rektor UI Heri Hermansyah di asrama mahasiswa UI, Kamis (30/4/2026).

Dalam diskusi tersebut, perwakilan mahasiswa UI menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi, mulai dari mahalnya biaya hunian hingga keterbatasan fasilitas penunjang. Mahasiswa mendorong adanya peningkatan kualitas hunian, seperti penyediaan ruang komunal untuk belajar, sistem keamanan yang lebih baik, serta fasilitas rekreasi bagi penghuni.

Saat ini, UI memiliki sekitar 1.700 kamar asrama dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp500.000 hingga Rp2 juta per bulan, tergantung fasilitas dan ukuran kamar. Namun, jumlah tersebut dinilai belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan mahasiswa.

Menanggapi hal itu, Rektor UI mengungkapkan rencana optimalisasi lahan kampus untuk pengembangan hunian baru. Salah satu proyek yang tengah disiapkan adalah pembangunan International Student Housing di kawasan Stasiun Pondok Cina dengan kapasitas hingga 4.000 kamar di atas lahan seluas 1,7 hektare. Selain itu, UI juga merencanakan pembangunan tower hunian bertingkat sebagai bagian dari pengembangan lanjutan asrama mahasiswa.

Menteri PKP menekankan bahwa pembangunan hunian harus berbasis kebutuhan nyata pengguna. Ia mengingatkan agar proses perencanaan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan finansial calon penghuni.

“Kita harus mulai dari mendengarkan calon penghuni, lihat kemauan dan kemampuan mereka, baru kita desain dan bangun,” ujar Maruarar dikutip dari laman Kementerian PKP, Sabtu (2/5/2026).

Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi regulasi yang berpotensi menghambat pembangunan hunian. Menurutnya, kebijakan yang dihasilkan harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, negara, sekaligus dunia usaha.

Lebih jauh, Maruarar mendorong agar pengembangan hunian di lingkungan kampus tidak hanya menyasar mahasiswa, tetapi juga dosen dan tenaga kependidikan. Ia menilai, keberadaan hunian terintegrasi dengan fasilitas pendukung akan menciptakan ekosistem kampus yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Tak kalah penting, mahasiswa juga didorong untuk terlibat langsung dalam proses perumusan kebijakan. “Mereka yang akan tinggal di sini, jadi harus kita dengar. Mahasiswa bisa ikut merumuskan kebijakan publik agar tepat sasaran,” katanya.

Ke depan, pengembangan hunian di UI diharapkan mampu menjawab kebutuhan tempat tinggal yang terjangkau, nyaman, dan sesuai dengan beragam kebutuhan mahasiswa di tengah tekanan biaya hidup di kawasan kampus.*

Pos terkait