Tahap Ketiga Penertiban PKL Cicadas, 11 Lapak Kosong Dibongkar

Satpol PP Kota Bandung melanjutkan penataan kawasan Cicadas Market dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL), Senin (4/5/2026).(Dok.Diskominfo Kota Bandung).**

SATUMEDIA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melanjutkan penataan kawasan Cicadas Market dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL), Senin (4/5/2026). Dalam tahap ketiga ini, petugas membongkar 11 lapak yang sudah tidak beroperasi.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Pardiman Hendri, mengatakan penertiban dilakukan secara bertahap sejak awal April untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Penertiban ini sudah masuk tahap ketiga, setelah sebelumnya dilakukan pada 8 April dan 21 April. Pola bertahap ini kami pilih agar proses berjalan tertib dan minim gejolak,” ujarnya.

Ia merinci, 11 lapak yang dibongkar terdiri dari enam kios dan lima meja dagangan. Seluruhnya merupakan fasilitas yang sudah kosong dan tidak lagi digunakan oleh pedagang.

Menurut Pardiman, penertiban sementara difokuskan pada lapak tidak aktif. Sementara itu, PKL yang masih berjualan akan masuk dalam skema penataan lanjutan melalui relokasi.

“Untuk yang masih aktif, tidak langsung ditertibkan. Nantinya akan diatur melalui relokasi agar tetap bisa berusaha,” katanya.

Rencana relokasi tersebut tengah dimatangkan bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bandung, seiring rencana penataan kawasan Cicadas yang akan difungsikan sebagai jalur Bus Rapid Transit (BRT).

“Sudah ada pembahasan awal dengan Dinas KUKM, termasuk terkait lokasi relokasi. Namun teknis pelaksanaannya masih akan dirumuskan lebih lanjut,” ucapnya.

Dalam penertiban ini, sekitar 30 personel Satpol PP dikerahkan dengan dukungan unsur kewilayahan yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), mulai dari aparat kecamatan, kelurahan, hingga TNI dan Polri.

“Kolaborasi lintas unsur ini penting agar penertiban berjalan lancar, tertib, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” kata Pardiman.*

Pos terkait