Dedi Mulyadi Realisasikan Janji, Underpass Gatot Subroto-Baros Masuk Tahap Tender

Proyek pembangunan underpass yang menghubungkan Jalan Gatot Subroto dengan Jalan Baros, Kota Cimahi masuk proses lelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Jawa Barat. (Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Proyek pembangunan underpass yang menghubungkan Jalan Gatot Subroto dengan Jalan Baros, Kota Cimahi, akhirnya memasuki fase krusial. Proyek yang digadang-gadang menjadi solusi kemacetan menahun di kawasan tersebut kini resmi masuk proses lelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Jawa Barat.

Dalam dokumen pelelangan yang tercantum di laman resmi LPSE Jawa Barat, proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp150 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp130,13 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah, mengatakan masuknya proyek ke tahap lelang menjadi kepastian nyata yang telah lama dinantikan masyarakat.

“Masuknya proyek ini ke tahap lelang menjadi kepastian yang telah lama dinantikan warga Cimahi untuk mengatasi kemacetan parah di kawasan tersebut,” kata Wilman, Minggu (24/5/2026).

Berdasarkan jadwal dalam dokumen lelang, penandatanganan kontrak pemenang tender direncanakan berlangsung pada 21 Juli 2026. Setelah itu, proyek akan langsung memasuki tahap konstruksi.

Wilman menjelaskan, pembangunan fisik underpass sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat. Sementara Pemerintah Kota Cimahi telah menuntaskan proses pembebasan lahan yang menjadi tanggung jawab daerah.

“Proses pembebasan lahan seluruhnya telah rampung dengan total anggaran mencapai Rp36 miliar. Saat ini kami tinggal menunggu proses lelang selesai hingga penandatanganan kontrak,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan dokumen perencanaan, waktu pelaksanaan pembangunan ditargetkan rampung dalam 165 hari kalender.

“Kami berharap tidak ada kendala dalam tender, sehingga pembangunan fisik bisa segera dimulai dan tuntas tepat waktu,” ucapnya.

Menurut Wilman, keberadaan underpass sangat mendesak mengingat tingginya intensitas lalu lintas di kawasan perlintasan sebidang Jalan Gatot Subroto-Baros. Kondisi itu semakin padat sejak beroperasinya Kereta Api Feeder penghubung penumpang Kereta Cepat Whoosh rute Padalarang-Bandung.

Ia menyebut pintu perlintasan kereta saat ini dapat tertutup setiap 15 hingga 30 menit sekali, sehingga memicu antrean kendaraan panjang dan meningkatkan risiko kecelakaan.

“Frekuensi buka-tutup pintu perlintasan sebidang yang terjadi setiap 15 sampai 30 menit sekali sering kali menyebabkan kemacetan panjang, mengganggu kelancaran mobilitas warga, serta meningkatkan potensi kecelakaan di kawasan tersebut,” katanya.

Selain untuk mengurai kemacetan, pembangunan underpass juga dilakukan sebagai penyesuaian terhadap regulasi Kementerian Perhubungan yang mendorong penghapusan perlintasan sebidang demi keselamatan transportasi.

Meski begitu, proyek tersebut akan berdampak pada sejumlah aset dan bangunan di sekitar lokasi. Beberapa area yang terdampak di antaranya kawasan kafe, Kantor Pos, Kantor Telkom, hingga sebagian lahan bangunan bersejarah.

Namun demikian, Pemkot Cimahi menilai proyek underpass ini merupakan solusi jangka panjang untuk meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran mobilitas warga di tengah pertumbuhan lalu lintas yang terus meningkat.*

Pos terkait