DKPP Kota  Bandung Temukan Hati Bercacing dan Paru Bermasalah pada Hewan Kurban

Sapi kurban berukuran besar di Kota Bandung.(Dok.Diskominfo Kota Bandung).**

SATUMEDIA.ID – Tim post mortem Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung menemukan sejumlah organ hewan kurban yang terindikasi mengalami gangguan kesehatan saat pemeriksaan pasca penyembelihan Iduladha 1447 Hijriah.

Temuan paling banyak berupa cacing hati pada organ hati serta kerusakan paru-paru seperti bercak merah dan pengerasan jaringan. Organ-organ tersebut langsung diafkir karena dinilai tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat.

Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginajar mengatakan, temuan tersebut didapat dari hasil pemeriksaan terhadap 2.313 ekor hewan kurban yang terdiri dari 1.065 sapi dan 1.248 domba/kambing di 288 lokasi penyembelihan hingga Kamis (28/5/2026) pukul 12.00 WIB.

“Dengan hasil pemeriksaan, ketelitian, dan kecermatan petugas post mortem ditemukan bagian organ yang harus diafkir dan tidak untuk dikonsumsi,” ujar Gin Gin.

Ia menjelaskan, kasus cacing hati ditemukan pada sebagian organ hati hewan kurban. Selain itu, sejumlah paru-paru hewan juga mengalami kerusakan yang ditandai bercak merah hingga tekstur mengeras.

Menurut Gin Gin, meskipun temuan tersebut tergolong penyakit ringan dan bukan kategori berbahaya, organ yang bermasalah tetap tidak boleh diedarkan untuk konsumsi.

“Walau mungkin dianggap bukan penyakit berbahaya, hal kecil tersebut bisa menimbulkan musibah atau madhorot. Ini juga menjadi edukasi bagi masyarakat bahwa hewan kurban harus benar-benar sehat dan layak,” katanya.

Pemeriksaan post mortem dilakukan oleh sekitar 200 petugas yang terdiri dari dokter hewan dan paramedis veteriner dari berbagai institusi, seperti PDHI Jabar I, Universitas Padjadjaran, hingga CAATIS Telkom University.

Petugas memeriksa bagian daging dan organ dalam seperti jantung, hati, paru, limpa, ginjal, hingga kepala hewan untuk memastikan tidak ada kelainan yang membahayakan kesehatan masyarakat.

“Apabila ditemukan kelainan maka organ tersebut harus dibuang karena tidak layak dikonsumsi. Pemeriksaan post mortem ini untuk memastikan daging dan jeroan hewan kurban aman dikonsumsi masyarakat,” jelas Gin Gin.

Di sisi lain, DKPP Kota Bandung memastikan mayoritas hewan kurban dalam kondisi sehat. Sebelumnya, tim ante mortem telah memeriksa 17.984 ekor hewan kurban dan hasilnya 81,88 persen dinyatakan sehat dan layak.

Sementara 18,12 persen lainnya tidak layak, mayoritas karena faktor usia yang belum memenuhi syarat kurban. Adapun temuan sakit pada hewan umumnya hanya berupa sakit ringan seperti sakit mata, diare, lesu, orf, dan luka ringan, serta tidak ditemukan penyakit zoonosis berbahaya seperti PMK.*

Pos terkait