SATUMEDIA.ID – Pemerintah menyiapkan penugasan pasokan batubara sebesar 212 juta metrik ton untuk memastikan kebutuhan PT PLN (Persero) yang diperkirakan mencapai 154 juta metrik ton sepanjang 2026 dapat terpenuhi.
Penugasan tersebut diberikan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada badan usaha pertambangan yang telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno mengatakan, pemerintah terus mengawal pelaksanaan DMO melalui pemantauan berkala agar pasokan batubara untuk sektor kelistrikan, khususnya PLTU milik PLN, tetap terjaga.
“Kebutuhan batubara PLN pada 2026 diproyeksikan mencapai 154 juta metrik ton. Untuk menjamin pasokan tersebut, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton,” ujar Tri Winarno dikutip dari laman Kementerian ESDM, Minggu (12/7/2026).
Hingga Mei 2026, sebanyak 144 juta metrik ton dari total penugasan tersebut telah dikontrakkan. Sementara itu, realisasi pengiriman diperkirakan mencapai 130,5 juta metrik ton.
Tri menjelaskan, percepatan penyelesaian kontrak menjadi kunci agar penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman batubara ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Menurut dia, Ditjen Minerba terus mendorong PLN Energi Primer Indonesia (EPI) mempercepat proses kontrak dengan perusahaan tambang sehingga pasokan batubara dapat dikirim tepat waktu sesuai kebutuhan operasional pembangkit.
Selain itu, Ditjen Minerba juga terus berkoordinasi dengan PLN EPI dan badan usaha pertambangan untuk memastikan pengiriman batubara berjalan sesuai jadwal, memenuhi volume yang ditetapkan, serta sesuai spesifikasi pembangkit.
“Pemerintah akan terus memastikan kebutuhan batubara PLN, khususnya pada semester II 2026, dapat dipenuhi tepat waktu. Karena itu, percepatan kontrak dan koordinasi dengan seluruh pihak menjadi fokus utama kami,” kata Tri.
Melalui pengawasan pelaksanaan DMO dan percepatan penyelesaian kontrak, Kementerian ESDM berupaya menjaga keandalan pasokan batubara bagi sektor kelistrikan nasional sekaligus memastikan pasokan energi tetap aman sepanjang 2026.*





