DPR Minta Pemerintah Segera Beri Kepastian Status PPPK Paruh Waktu

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.(Dok.Parlementaria).**

SATUMEDIA.ID – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah segera menuntaskan persoalan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, terutama bagi guru dan tenaga kependidikan.

Ia menilai kepastian status perlu diberikan sebelum September 2026 agar para pegawai tidak berada dalam ketidakpastian.

Hal itu disampaikan Cucun usai pertemuan pimpinan DPR RI dengan Forum Aliansi Guru dan Karyawan Bidang Pendidikan Nasional yang dihadiri perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Menurut Cucun, DPR mempertemukan pemerintah dengan perwakilan guru dan tenaga kependidikan untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang masih dihadapi, termasuk nasib PPPK paruh waktu.

“Yang menjadi perhatian adalah PPPK paruh waktu. Mereka meminta kepastian sebelum September sehingga pemerintah harus segera mengambil langkah. Jangan sampai batas waktu itu terlewati sementara status mereka belum jelas,” kata Cucun dikutip dari laman DPR RI, Senin (13/7/2026).

Selain membahas status PPPK, DPR juga mengawal proses pemetaan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang tengah dilakukan pemerintah. Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan tenaga pendidik pada 2027.

Cucun mengatakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri masih menghitung kebutuhan guru di seluruh daerah, termasuk memetakan kekurangan kepala sekolah.

“Seluruh kebutuhan sedang dihitung agar pemerintah memiliki data yang akurat sebelum mengambil kebijakan. Dengan begitu, pemenuhan kebutuhan guru dapat dilakukan sesuai kondisi di masing-masing daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPR akan terus mengawasi proses tersebut agar kebutuhan guru, tenaga kependidikan, hingga guru agama dapat diakomodasi dalam penyusunan anggaran pemerintah tahun 2027.

“Kalau nanti pemenuhannya diputuskan pada 2027, maka dukungan anggarannya juga harus sudah dipersiapkan. DPR akan terus mengawal proses itu,” ujar Cucun.*

Pos terkait