Disdukcapil Cimahi Minta Warga Waspadai Penipuan Berkedok Aktivasi IKD, Jangan Bagikan Data Pribadi

Pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Cimahi.(Dok.Humas Pemkot Cimahi).**

SATUMEDIA.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan instansinya. Pelaku disebut memanfaatkan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk memperdaya calon korban.

Kepala Disdukcapil Kota Cimahi Tri Lospala Candra mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya menerima lebih banyak laporan dari masyarakat yang mempertanyakan keaslian telepon maupun pesan yang mengatasnamakan Disdukcapil.

Menurut Tri, sikap masyarakat yang memilih melakukan konfirmasi sebelum memberikan informasi pribadi merupakan langkah yang tepat untuk mencegah terjadinya penipuan.

Ia menegaskan, Disdukcapil Kota Cimahi tidak pernah menghubungi warga secara sepihak untuk meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), PIN, kata sandi, kode OTP, maupun memungut biaya dalam proses layanan administrasi kependudukan.

Tri menjelaskan, pelaku biasanya menyamar sebagai petugas Disdukcapil dengan dalih data kependudukan harus segera diperbarui atau akun IKD akan dinonaktifkan apabila tidak segera diaktifkan. Setelah berhasil meyakinkan korban, pelaku meminta berbagai data penting, mulai dari NIK, nomor KK, tanggal lahir, kata sandi, hingga kode OTP.

Tak hanya itu, korban juga diarahkan untuk membuka tautan yang tidak resmi atau mengunduh aplikasi tertentu. Dalam beberapa kasus, pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi pengurusan layanan kependudukan.

Tri menegaskan bahwa kode OTP merupakan informasi yang bersifat rahasia dan tidak boleh diberikan kepada siapa pun karena dapat digunakan untuk mengambil alih akses terhadap akun maupun data pribadi.

Ia mengimbau masyarakat agar hanya memanfaatkan layanan administrasi kependudukan melalui kanal resmi Disdukcapil Kota Cimahi. Apabila menerima telepon, pesan singkat, atau tautan yang mencurigakan dan mengatasnamakan Disdukcapil, warga diminta segera melakukan konfirmasi melalui saluran resmi sebelum memberikan informasi apa pun.*

 

Pos terkait