Kemendagri Dorong Warga Bandung Barat Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam bersama Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Brigjen Pol. Muhammad Nuh Al-Azhar,  melakukan monitoring ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) KBB, Jumat (24/10/2025).(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil terus mendorong masyarakat untuk segera beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari percepatan transformasi digital layanan publik.

Hal ini disampaikan Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam bersama Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Brigjen Pol. Muhammad Nuh Al-Azhar, usai melakukan monitoring ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat, Jumat (24/10/2025).

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, termasuk di Bandung Barat, untuk segera mengunduh dan mengaktifkan aplikasi IKD. Prosesnya mudah, cepat, dan gratis,” ujar Hani Syopiar Rustam didampingi Kepala Disdukcapil KBB Hendra Trismayadi.

Menurutnya, kehadiran IKD akan memangkas proses administrasi kependudukan secara signifikan. Dokumen seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga Kartu Kematian kini dapat diakses langsung melalui ponsel dan diverifikasi secara digital.

Namun Hani mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil.

“Disdukcapil tidak pernah menghubungi warga untuk aktivasi IKD. Kalau ada yang menawarkan lewat pesan online, itu pasti penipuan. Cukup unduh aplikasi IKD dan lakukan aktivasi langsung di kantor Disdukcapil,” tegasnya.

Untuk aktivasi, warga hanya perlu mengunduh aplikasi IKD, mengisi data diri, melakukan verifikasi wajah, dan memindai QR Code di kantor Disdukcapil. Setelah itu, kode aktivasi akan dikirimkan melalui email untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Sementara itu, Brigjen Pol. Muhammad Nuh Al-Azhar menekankan pentingnya percepatan aktivasi IKD agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat luas.

“Disdukcapil harus melakukan akselerasi, baik melalui layanan reguler maupun jemput bola ke masyarakat. IKD ini akan menjadi fondasi utama layanan kependudukan digital di masa depan,” ujarnya.

Nuh juga menuturkan bahwa IKD nantinya dapat dimanfaatkan untuk verifikasi penerima bantuan sosial (bansos), dengan menghubungkan data antara Kemendagri dan Kemensos.

“IKD bisa menjadi jalan tol untuk verifikasi data penerima bansos. Semua data dijamin aman dan tidak bisa diakses pihak manapun,” ungkapnya.

Ia menambahkan, transformasi digital ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan layanan Disdukcapil yang responsif dan bisa diakses 24 jam, sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen dengan lebih mudah, cepat, dan aman.*

Pos terkait