Karhutla Capai 107 Ribu Hektare, Kalimantan Barat dan Riau Jadi Wilayah Terparah

Ilustrasi kebakaran hutan.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sepanjang Januari hingga Juni 2026 telah mencapai 107.465,47 hektare. Memasuki puncak musim kemarau, pemerintah memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Data Kementerian Kehutanan menunjukkan, lima provinsi dengan luas karhutla terbesar selama semester pertama 2026 ialah Kalimantan Barat seluas 28.680,47 hektare, Riau 15.477,95 hektare, Nusa Tenggara Timur 10.538,30 hektare, Maluku 7.091,07 hektare, dan Papua Selatan 6.281,81 hektare.

Salah satu daerah yang menjadi fokus pengendalian ialah Kalimantan Selatan. Kementerian Kehutanan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan berbagai pemangku kepentingan memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi meningkatnya potensi kebakaran selama musim kemarau.

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan Thomas Nifinluri mengatakan, pihaknya telah menyiagakan 180 personel Manggala Agni di tiga Daerah Operasional (Daops), yakni Tanah Bumbu, Banjarbaru, dan Tanah Laut.

“Sebagai penguatan respons lapangan, Kementerian Kehutanan menyiagakan 180 personel Manggala Agni yang ditempatkan di tiga Daops. Personel tersebut melaksanakan patroli rutin, pemantauan hotspot, pemadaman dini, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya penguatan pencegahan,” kata Thomas dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (19/7/2026).

Menurut Thomas, hingga 16 Juli 2026 Manggala Agni bersama para pihak telah melaksanakan 107 operasi pemadaman di Kalimantan Selatan dengan luas lahan yang berhasil ditangani mencapai 321,04 hektare.

Pada 16 Juli 2026, tim masih melakukan dua operasi pemadaman di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kota Banjarbaru, serta pemeriksaan titik panas (ground check hotspot) di Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Kotabaru.

“Kami terus memperkuat personel Manggala Agni, sarana dan prasarana, upaya pencegahan, serta operasi pemadaman di seluruh wilayah Indonesia, khususnya daerah yang rawan karhutla,” ujarnya.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, luas karhutla di Kalimantan Selatan tercatat mencapai 383,07 hektare. Luasan tersebut terdiri atas 29,44 hektare lahan gambut dan 353,63 hektare lahan mineral.

Selama periode yang sama, hasil pemantauan mendeteksi 177 titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang hingga tinggi yang tersebar di sejumlah wilayah.

Meski demikian, kondisi kualitas udara di Kalimantan Selatan hingga pertengahan Juli 2026 masih tergolong terkendali. Jarak pandang di Bandara Syamsudin Noor mencapai 10 kilometer dengan cuaca cerah sehingga belum mengganggu aktivitas penerbangan. Kualitas udara berada pada kategori sedang dengan suhu sekitar 34 derajat Celsius dan kelembapan 58,67 persen.

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla mulai 6 Juli hingga 31 Oktober 2026.

Selain itu, Posko Pengendalian Karhutla BPBD Provinsi Kalimantan Selatan mulai diaktifkan sejak 15 Juli 2026. Posko tersebut didukung BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Pemerintah juga melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sejak 15 Juli 2026 berdasarkan prediksi potensi awan dari BMKG. Di sisi lain, pembasahan lahan gambut melalui pengaturan pintu air terus dilakukan untuk menjaga tinggi muka air dan menekan risiko kebakaran.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan, penguatan pengendalian karhutla tidak hanya dilakukan melalui pencegahan dan pemadaman, tetapi juga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan.

Menurut dia, penegakan hukum dilakukan melalui sanksi administratif bagi perusahaan yang lalai menjaga wilayah kerjanya, gugatan perdata untuk pemulihan lingkungan, hingga proses pidana terhadap individu maupun korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan.

“Upaya pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, penegakan hukum, serta edukasi kepada masyarakat akan terus dilaksanakan secara terpadu, konsisten, dan berkelanjutan guna menjaga kelestarian hutan, kualitas lingkungan, dan keselamatan masyarakat selama musim kemarau 2026,” ujar Dwi.

Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau dengan kondisi cuaca yang lebih kering akibat pengaruh El Nino pada periode 2026–2027. Kondisi tersebut meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi.

Sementara itu, pemantauan titik panas nasional melalui Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPONGI) berbasis citra satelit Terra/Aqua NASA menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga 17 Juli 2026, jumlah hotspot meningkat 166,99 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Kementerian Kehutanan pun mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada aparat atau instansi terkait apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan.*

Pos terkait