SATUMEDIA.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah sebagai langkah memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pencopotan dilakukan terhadap kepala SPPG yang dinilai melanggar disiplin maupun standar operasional program.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pencopotan tersebut dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten, dan Jawa Tengah. Salah satu kepala SPPG yang dicopot berasal dari dapur MBG di Semarang yang sebelumnya dikaitkan dengan kasus dugaan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang.
“Per hari ini saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia, termasuk yang kemarin dapurnya di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang,” ujar Sudaryono, dikutip dari laman BGN, Selasa (4/8/2026).
Menurut Sudaryono, keputusan tersebut merupakan bentuk penegakan disiplin terhadap berbagai pelanggaran yang ditemukan dalam penyelenggaraan MBG. Pelanggaran itu tidak hanya berkaitan dengan kasus keracunan, tetapi juga dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
Ia menegaskan, BGN menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu kualitas dan kredibilitas program.
“Kami zero tolerance terhadap keracunan, zero tolerance terhadap tindakan korupsi, ngentik uang, dan lain-lain. Kami telah menyiapkan sistem dan mekanisme pengawasan. Trust is good, but control is better,” kata Sudaryono.
Untuk memperkuat pengawasan, BGN juga tengah mengembangkan sistem digital yang memungkinkan seluruh proses operasional di dapur SPPG dipantau secara lebih sistematis. Sistem tersebut diharapkan mampu mendeteksi lebih dini potensi pelanggaran sekaligus meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan program.
Selain itu, BGN berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik. Melalui sistem yang sedang disiapkan, orang tua, sekolah, dinas kesehatan, dinas pendidikan, hingga pemerintah daerah nantinya dapat mengakses informasi mengenai menu makanan yang disajikan, kandungan gizi, lokasi SPPG yang memasak, penanggung jawab dapur, hingga laporan keluhan yang masuk.
Menurut Sudaryono, transparansi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.*





