Ngatiyana Ungkap Tak Ada Warga Cimahi di Balik Peredaran Setengah Juta Butir Obat Keras

Sebanyak 506.116 butir OKT berbagai jenis yang berhasil disita Polres Cimahi dari 1-10 Agustus 2026.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menegaskan bahwa para tersangka dalam pengungkapan peredaran obat keras terbatas (OKT) oleh Polres Cimahi bukan merupakan warga Kota Cimahi.

Penegasan itu disampaikan Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyusul pengungkapan 47 kasus dengan 56 tersangka dalam operasi yang berlangsung sekitar 10 hari. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 506.116 butir OKT berbagai jenis.

Ngatiyana mengatakan, fakta bahwa para tersangka bukan warga Cimahi memperkuat dugaan bahwa wilayahnya menjadi sasaran peredaran jaringan obat terlarang dari luar daerah.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, para tersangka yang diamankan tidak ada yang merupakan warga Cimahi. Ini menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa barang tersebut didatangkan dari luar untuk kemudian diedarkan di wilayah Cimahi,” ujar Ngatiyana dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (10/8/2026).

Menurut dia, kondisi tersebut tidak berarti Cimahi terbebas dari ancaman peredaran obat terlarang. Sebaliknya, masyarakat Cimahi justru berpotensi menjadi target pasar jaringan tersebut.

Karena itu, Ngatiyana meminta aparat memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk barang dan membangun koordinasi dengan daerah lain yang diduga menjadi asal jaringan pengedar.

“Jangan sampai Cimahi hanya dijadikan tempat pemasaran oleh jaringan dari luar. Kita harus memutus mata rantainya sejak barang masuk hingga sampai ke tangan konsumen,” katanya.

Dalam operasi tersebut, selain 506.116 butir OKT, polisi menyita sabu 155,99 gram, ganja 34,23 gram, tembakau sintetis 3.399,22 gram, serta 8.164 butir psikotropika.

Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 3,28 miliar. Polisi menyebut pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 543.000 jiwa dari dampak peredaran obat-obatan terlarang.

Ngatiyana mengapresiasi langkah cepat Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi bersama jajarannya. Menurut dia, pengungkapan tersebut menunjukkan respons cepat kepolisian setelah muncul peringatan mengenai maraknya peredaran narkotika dan obat keras di wilayah Cimahi dan Bandung Raya.

Ia berharap pengungkapan tersebut tidak berhenti pada para pengedar yang tertangkap di lapangan, tetapi dilanjutkan dengan membongkar jaringan yang memasok obat-obatan tersebut.

“Yang paling penting bukan hanya menangkap orang yang menjual di lapangan. Jaringan yang memasoknya juga harus dikejar agar sumber peredarannya bisa diputus,” ujar Ngatiyana.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Cimahi bersama Forkopimda menargetkan sedikitnya 100 kasus atau laporan pengaduan dapat diungkap dalam satu bulan.

“Kalau dalam waktu sekitar sembilan hari sudah 47 kasus terungkap, kami optimistis target 100 kasus dalam satu bulan dapat dicapai. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat merasa aman dan terlindungi,” katanya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) KBB, Agnes Virganty menuturkan, peredaran narkoba dan obat terlarang kini telah menjadi bentuk ancaman tersembunyi yang berupaya melumpuhkan generasi muda, sejalan dengan semangat Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Aksi nyata yang dilaksanakan Polres Cimahi ini sangat berarti. Kami siap bersinergi mengingat wilayah Kabupaten Bandung Barat sendiri terdiri dari 16 kecamatan yang juga berhadapan dengan tantangan serupa,” kata Agnes.

Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi kepolisian dengan unsur Forkopimda Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

“Peredaran obat terlarang merupakan persoalan lintas wilayah. Karena itu, penanganannya juga membutuhkan kolaborasi lintas daerah agar jaringan yang memasok dan mengedarkan dapat ditindak secara menyeluruh,” ujar Faruk.

Ia memastikan Polres Cimahi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang berada di balik peredaran narkotika dan OKT tersebut.*

 

Pos terkait