§SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menyiapkan subsidi operasional Bus Rapid Transit (BRT) melalui skema Public Service Obligation (PSO) sebesar Rp2,578 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan dalam APBD Perubahan tahun berjalan untuk menjaga tarif angkutan massal tetap terjangkau.
Kepala Bidang Angkutan dan Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Iwan Ridwan, mengatakan penyediaan anggaran PSO merupakan bagian dari tahapan pengembangan layanan BRT di kawasan Cekungan Bandung.
Menurut Iwan, kerja sama terkait pelaksanaan PSO sebelumnya telah dibangun antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pemerintah kabupaten dan kota. Kesepakatan tersebut kemudian dilanjutkan melalui Forum Cekungan Bandung bersama operator layanan, yakni DAMRI dan PT Big Bred.
“Sekarang tahapan di Kota Cimahi sudah masuk pada penyiapan dukungan anggaran. Melalui APBD Perubahan, kami mengalokasikan Rp2,578 miliar untuk kebutuhan PSO BRT,” ujar Iwan, Jumat (14/8/2026).
Ia menjelaskan, subsidi tersebut diberikan untuk membantu menanggung biaya operasional BRT sehingga tarif yang dibayarkan masyarakat dapat ditekan.
“Prinsipnya, pemerintah ikut menanggung biaya layanan melalui subsidi ini. Dengan begitu, masyarakat tidak harus menanggung seluruh biaya operasional melalui tarif perjalanan,” katanya.
Iwan menyebutkan, tarif BRT untuk masyarakat umum saat ini ditetapkan sebesar Rp4.900 per penumpang. Sementara itu, pelajar dan lansia memperoleh tarif khusus sebesar Rp2.000.
Untuk mendapatkan tarif khusus tersebut, penumpang wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui tautan yang telah disediakan.
“Tarif Rp2.000 diperuntukkan bagi pelajar dan lansia yang sudah terdaftar. Pendaftaran diperlukan agar penerima tarif khusus sekaligus subsidi ini benar-benar sesuai dengan ketentuan,” ucap Iwan.
Pemkot Cimahi berharap dukungan PSO dapat menjaga tarif BRT tetap terjangkau sekaligus memperkuat penggunaan transportasi umum sebagai bagian dari pengembangan sistem angkutan massal di kawasan Cekungan Bandung.*





