SATUMEDIA.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti lalai dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penegasan itu disampaikan Kepala BGN Sudaryono saat mengunjungi salah satu siswa yang menjadi korban insiden keamanan pangan MBG dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Haji Medan, Sumatera Utara, Minggu (16/8/2026).
Sudaryono mengatakan, sanksi tidak berhenti pada pencopotan jabatan. Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan kelalaian serius bahkan dapat diajukan untuk diberhentikan dengan tidak hormat apabila berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Menurut dia, langkah tersebut diperlukan karena kelalaian dalam pengolahan makanan MBG menyangkut keselamatan penerima manfaat.
“Kalau terbukti lalai, dapurnya akan kami suspend. Untuk kepala SPPG, sanksinya bisa lebih berat, termasuk pengajuan pemberhentian dengan tidak hormat bagi yang berstatus ASN,” ujar Sudaryono dikutip dari siaran pers BGN.
Ia juga membuka kemungkinan melibatkan aparat penegak hukum apabila hasil investigasi menemukan adanya dugaan kelalaian yang memenuhi unsur hukum.
Sudaryono menegaskan, keamanan pangan menjadi aspek yang tidak dapat ditawar dalam pelaksanaan MBG. Seluruh kepala dapur, juru masak, petugas, dan pihak yang bertanggung jawab diminta menjalankan setiap prosedur operasional standar (SOP) secara ketat.
“Jangan sampai ada kelalaian dalam proses penyediaan makanan. Kalau memang merasa tidak mampu menjalankan tugas, lebih baik mengundurkan diri daripada mengambil risiko terhadap keselamatan penerima manfaat,” katanya.
Ikan Tak Disimpan di Freezer
Berdasarkan hasil investigasi sementara BGN, insiden keamanan pangan di Kabupaten Karo diduga berkaitan dengan kelalaian dalam proses pengolahan bahan baku ikan.
Sudaryono mengungkapkan, sebagian ikan yang digunakan untuk menu MBG tidak disimpan di dalam freezer. Bahan baku tersebut disebut dibiarkan pada suhu ruangan selama sekitar 12 jam atau bahkan lebih.
“Investigasi sementara menunjukkan ada kelalaian pada proses pengolahan. Sebagian ikan memang sudah dimasukkan ke freezer, tetapi ada sekitar 200 sampai 300 ekor yang tidak disimpan di freezer dan berada pada suhu ruangan selama 12 jam atau lebih,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prosedur keamanan pangan.
“Ini tidak boleh terjadi. Kami menerapkan toleransi nol terhadap kelalaian karena yang dipertaruhkan adalah keselamatan manusia,” tegasnya.
BGN selanjutnya akan memperketat pengawasan terhadap penerapan standar keamanan pangan di seluruh dapur MBG. Sudaryono meminta sekitar 27.000 kepala dapur yang saat ini terlibat dalam program tersebut meningkatkan pengawasan pada setiap tahapan, mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan hingga distribusi makanan.
Sementara itu, kondisi salah satu korban yang menjalani perawatan intensif di PICU Rumah Sakit Haji Medan dilaporkan mulai membaik.
Sudaryono mengatakan, korban telah menjalani perawatan selama tiga hari. Kondisinya kini lebih baik dibandingkan saat pertama kali mendapat perawatan.
Meski demikian, pasien masih harus menjalani pemantauan intensif di ruang PICU.
“Kondisinya menunjukkan perkembangan positif dibandingkan saat pertama masuk rumah sakit. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kondisinya semakin stabil sehingga bisa dipindahkan ke ruang perawatan biasa,” kata Sudaryono.
Ia berharap seluruh korban insiden keamanan pangan MBG di Kabupaten Karo dapat segera pulih dan kembali menjalani aktivitas seperti sediakala.*




