SATUMEDIA.ID – Sebanyak 2.227 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Cimahi, Jawa Barat, mendapat bantuan beras melalui program Beras Sejahtera Daerah (Rastrada).
Bantuan tersebut disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan warga, terutama kelompok masyarakat yang belum tersentuh program bantuan sosial pemerintah pusat. Program ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah daerah meringankan beban warga di tengah musim kemarau panjang dan fenomena El Nino.
Salah satu penerima manfaat, Uha (70), warga Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, mengaku lega setelah menerima bantuan tersebut.
Ia mendapatkan tiga karung beras yang masing-masing berisi 10 kilogram. Dengan total 30 kilogram beras, Uha memperkirakan kebutuhan pangan keluarganya dapat tercukupi hingga sekitar dua bulan.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti. Selama ada persediaan beras, saya bisa mengurangi pengeluaran untuk membeli kebutuhan pokok,” ujar Uha, Selasa (18/8/2026).
Menurut dia, uang yang biasanya dialokasikan untuk membeli beras kini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan lain, termasuk membeli obat-obatan.
“Uang yang biasanya untuk beras bisa dialihkan untuk membeli obat dan keperluan rumah tangga lainnya,” katanya.
Terpisah, Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, Rastrada dirancang untuk menjaga kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pangan selama dua bulan.
Program tersebut, kata dia, menyasar warga yang dinilai membutuhkan tetapi belum tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Program ini kami hadirkan agar warga yang membutuhkan tetapi belum masuk dalam bantuan pemerintah pusat tetap mendapat perhatian dari pemerintah daerah,” ujar Ngatiyana.
Ia menjelaskan, calon penerima Rastrada terlebih dahulu mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut kemudian diverifikasi dan divalidasi untuk memastikan bantuan tidak diberikan kepada keluarga yang telah menerima bantuan serupa dari pemerintah pusat.
Menurut Ngatiyana, lansia, penyandang disabilitas, serta warga yang hidup sendiri menjadi kelompok yang mendapat perhatian lebih dalam penyaluran bantuan.
“Data penerima kami periksa satu per satu agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih dengan program pemerintah pusat,” katanya.
Ngatiyana menegaskan, Rastrada bukan sekadar program pembagian beras. Program tersebut menjadi bentuk intervensi pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang belum sepenuhnya terjangkau jaring pengaman sosial nasional.
Ia berharap bantuan 30 kilogram beras per keluarga dapat mengurangi pengeluaran rumah tangga sekaligus menjaga pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.
“Harapannya, bantuan ini bisa mengurangi beban pengeluaran keluarga. Dengan begitu, uang yang tersedia dapat digunakan untuk kebutuhan penting lainnya,” ucapnya.
Ngatiyana mengatakan, bantuan pangan tersebut juga penting diberikan karena masyarakat sedang menghadapi kondisi kemarau panjang yang berpotensi memengaruhi ketersediaan air dan kebutuhan pangan.
Pemerintah Kota Cimahi, lanjut dia, akan terus berupaya menghadirkan program yang dapat membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi.
“Kami akan terus berusaha memberikan bantuan sesuai kemampuan daerah, baik melalui Rastrada, program beras murah maupun bentuk intervensi lainnya,” kata Ngatiyana.
Ia berharap berbagai program tersebut dapat menjadi bantalan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar di tengah kondisi kemarau.
“Meski kondisi kemarau cukup panjang dan persoalan air juga menjadi perhatian, kami bersyukur masih bisa membantu masyarakat melalui bantuan beras ini. Mudah-mudahan manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” tutur Ngatiyana.*





