SATUMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat membuka akses bagi masyarakat untuk melaporkan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang membutuhkan perbaikan melalui fitur Imah Aing pada aplikasi Sapawarga.
Fitur tersebut disiapkan untuk membantu Pemprov Jawa Barat mendata rumah warga yang membutuhkan rehabilitasi sekaligus mempermudah masyarakat mengajukan bantuan perbaikan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, masih banyak rumah warga yang kondisinya membutuhkan perhatian. Hal itu, kata dia, terlihat dari berbagai laporan dan informasi yang beredar di media sosial.
Namun, tidak seluruh rumah tersebut telah masuk dalam pendataan pemerintah sehingga belum dapat menjadi sasaran program rehabilitasi.
“Silakan manfaatkan akses ini untuk menyelesaikan berbagai masalah ketidaklayakan rumah,” kata Dedi dikutip dari Humas Pemprov Jabar, Rabu (19/8/2026).
Menurut dia, pelibatan masyarakat dalam pendataan penting agar pemerintah dapat mengetahui kondisi rutilahu secara lebih menyeluruh.
Melalui fitur Imah Aing, warga dapat melaporkan kondisi rumah yang membutuhkan perbaikan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
Untuk mengajukan bantuan, calon penerima perlu menyiapkan sejumlah data. Di antaranya kartu tanda penduduk (KTP), alamat lengkap rumah beserta titik koordinat, serta nomor telepon seluler yang dapat dihubungi.
Warga juga diminta mengunggah foto kondisi rumah dari beberapa sisi. Foto yang diperlukan meliputi tampak depan, kiri, kanan, dan belakang rumah.
Data tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi pemerintah dalam melakukan pendataan dan menentukan rumah yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi.
Pemprov Jawa Barat menegaskan, program perbaikan rutilahu tidak membebankan biaya kepada masyarakat penerima bantuan.
Dengan demikian, warga yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh bantuan rehabilitasi rumah secara gratis. Pemerintah berharap program tersebut dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat Jawa Barat.*





