Berita Terpanas Pekan Ini, KDM Datangi Kemendagri dan BI Bahas Soal Dana Mengendap Rp4,1 Triliun

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.(Instagram KDM).**

SATUMEDIA.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memiliki dana yang mengendap sebesar Rp4,1 triliun dalam bentuk deposito, seperti yang sebelumnya diberitakan.

Penegasan itu disampaikan usai dirinya melakukan kunjungan klarifikasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Menurut KDM, dana yang tersimpan di bank merupakan uang kas daerah yang bersifat fluktuatif, digunakan setiap saat untuk belanja publik dan program pembangunan.

“Angka Rp2,6 triliun itu sama dengan data yang ada di Kemendagri. Dana tersebut tersimpan di bank bjb karena tidak mungkin disimpan di brankas. Nilainya fluktuatif, naik turun sesuai dengan kebutuhan belanja daerah,” jelas KDM dikutip dari lama Bapenda Jabar, Minggu (26/10/2025).

KDM juga menemui pihak Bank Indonesia untuk mengonfirmasi sumber data yang menyebut adanya dana deposito Rp4,1 triliun. Berdasarkan penjelasan BI, angka tersebut berasal dari data per 30 September 2025, bukan data harian yang mencerminkan kondisi terkini.

“BI mencatat kas daerah Pemprov Jabar sebesar Rp3,8 triliun per 30 September, dan semuanya tersimpan dalam rekening giro, bukan deposito,” ungkap KDM.

Ia menambahkan, sebagian dana dalam bentuk deposito yang tercatat oleh BI berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang memang dikelola secara terpisah dari kas daerah utama.

“Jadi tidak ada dana milik Pemprov Jabar yang disimpan dalam bentuk deposito, baik di Bank BJB maupun di bank lain,” tegasnya.

Per 22 Oktober 2025, KDM mengungkapkan kas daerah Pemprov Jabar hanya tersisa Rp2,4 triliun yang seluruhnya berada di rekening giro. Dana ini akan segera digunakan untuk membayar gaji pegawai, proyek infrastruktur, pembangunan sekolah, rumah sakit, dan upah pegawai non-ASN.

“Yang ada hari ini hanya Rp2,4 triliun, dan itu pun langsung digunakan untuk berbagai keperluan belanja daerah. Tidak ada dana yang sengaja disimpan untuk mencari keuntungan,” katanya.

KDM menambahkan, hingga akhir tahun 2025 Pemprov Jabar masih memiliki kebutuhan belanja sebesar Rp10,5 triliun, yang akan dipenuhi melalui Dana Transfer Pusat, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan sumber pendapatan sah lainnya.

Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Jabar tetap menjadi salah satu daerah dengan kinerja terbaik dalam manajemen pendapatan dan belanja daerah, sebagaimana tercatat dalam data Kemendagri.

“Kami terus menjaga transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran agar seluruh program pembangunan berjalan tanpa hambatan,” pungkasnya.*

Pos terkait