SATUMEDIA.ID – Kemarau menjadi ancaman bagi sektor pertanian di Kabupaten Bandung. Dari sekitar 27.800 hektare lahan sawah yang tersebar di wilayah tersebut, sebanyak 1.658 hektare di antaranya berada dalam kondisi waspada atau berpotensi terdampak kekeringan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemkab Bandung karena kekeringan berisiko mengganggu produktivitas pertanian hingga memicu gagal panen.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, penanganan kekeringan tidak boleh hanya berfokus pada lahan yang sudah terdampak. Pemerintah juga perlu memastikan sekitar 26.000 hektare sawah lainnya tetap mendapatkan pasokan air sehingga kegiatan pertanian dapat berjalan.
Hal itu disampaikan Dadang dalam Rapat Koordinasi Bulanan Pemerintah Kabupaten Bandung di Aula Desa Sukamulya, Kecamatan Kutawaringin, Jumat (21/8/2026).
“Yang harus kita selamatkan bukan hanya lahan yang sudah terancam kekeringan, tetapi juga menjaga agar lahan yang masih produktif tetap bisa ditanami,” ujar Dadang yang akrab dipanggil KDS.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu segera memetakan kebutuhan pompa, titik pengeboran, serta sumber-sumber air alternatif untuk mengantisipasi meluasnya dampak kemarau terhadap lahan pertanian.
Selain penyediaan sumber air, penyesuaian pola dan jadwal tanam juga dinilai penting. Pemerintah diminta memperkuat pendampingan serta penyuluhan kepada petani agar waktu tanam dapat disesuaikan dengan kondisi ketersediaan air.
“Langkah antisipasi harus dilakukan sejak sekarang agar kekeringan tidak berkembang menjadi gagal panen dan mengganggu produksi pangan,” katanya.
KDS menegaskan, perlindungan terhadap lahan pertanian menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah di tengah ancaman kemarau.
Selain persoalan pertanian, Pemkab Bandung juga membahas percepatan penanganan rumah tidak layak huni (Rutilahu). Program tersebut akan didorong melalui kolaborasi pendanaan dari APBD, APBN melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), CSR, dan sumber pembiayaan lainnya.
Penanganan Rutilahu, kata KDS, juga harus dilakukan secara terpadu dengan penyediaan air bersih, sanitasi, dan lingkungan yang sehat.
“Prinsipnya, pemerintah harus hadir dengan solusi yang cepat, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandasnya.*





