BGN Jatuhkan Sanksi Berat SPPG Sidoarjo, Kepala SPPG Diusulkan Dicopot

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana.(Dok.BGN).**

SATUMEDIA.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi suspend berat selama 30 hari kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Talangangin, Kalitengah, Sidoarjo, Jawa Timur.

Tak hanya menghentikan sementara operasional SPPG, BGN juga mengusulkan pencopotan Kepala SPPG Talangangin menyusul insiden keamanan pangan yang berdampak terhadap penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan, sanksi tersebut merupakan bagian dari langkah tegas BGN dalam merespons insiden yang terjadi di wilayah Sidoarjo.

“Kami telah memberikan suspend berat selama 30 hari kepada SPPG Talangangin sebagai langkah penanganan atas kejadian tersebut,” kata Ketut dikutip Jumat (4/9/2026).

Selain sanksi terhadap operasional SPPG, BGN juga mengambil tindakan terhadap pimpinan satuan pelayanan tersebut.

Ketut mengatakan, pihaknya mengusulkan agar Kepala SPPG Talangangin dicopot dan diganti.

“Untuk Kepala SPPG, kami juga mengusulkan pencopotan sekaligus pergantian sebagai bagian dari evaluasi pengelolaan SPPG,” ujarnya.

BGN Masih Selidiki Penyebab

Meski telah menjatuhkan sanksi, BGN belum menyimpulkan penyebab insiden keamanan pangan yang berdampak terhadap penerima manfaat MBG.

Ketut mengatakan, investigasi masih dilakukan bersama Dinas Kesehatan terkait. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan penyebab kejadian tersebut.

“Kami masih melakukan investigasi bersama Dinas Kesehatan. Dari hasil pemeriksaan itu nantinya akan diketahui faktor yang menyebabkan kejadian ini,” kata dia.

BGN juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta pimpinan MA dan MTs Manbaul Hikam Putat untuk menangani dampak kejadian tersebut.

Saat ini, perhatian BGN difokuskan pada penerima manfaat yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

Ketut memastikan keselamatan dan pemulihan penerima manfaat menjadi prioritas utama di tengah proses investigasi yang masih berjalan.

“Yang paling utama sekarang adalah memastikan anak-anak yang terdampak mendapatkan penanganan kesehatan secara maksimal di rumah sakit,” tutur Ketut.*

Pos terkait