SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat mengalokasikan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk 367 unit rumah pada 2026.
Program tersebut menyasar rumah warga yang membutuhkan perbaikan agar memiliki kondisi hunian yang lebih aman, sehat, dan memenuhi standar kelayakan dasar.
Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail turun langsung meninjau pelaksanaan program tersebut di Kampung Warung Domba, Desa Mandalawangi, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses pengerjaan berjalan sesuai ketentuan sekaligus memastikan bantuan diterima oleh warga yang memang menjadi sasaran program.
Dalam kunjungan itu, Asep mengecek progres pembangunan rumah milik dua penerima manfaat, yakni Ajang Saepudin dan Endang Sutardi yang tinggal di RT 01 RW 03, Kampung Warung Domba.
Asep mengatakan, program Rutilahu menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya melalui pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak.
“Rumah yang aman dan sehat merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar diterima warga dan memberikan manfaat secara langsung,” kata Asep saat meninjau pengerjaan Rutilahu, Rabu (16/9/2026).
Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Bandung Barat mengalokasikan bantuan Rutilahu untuk 367 unit rumah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 118 unit berada di kawasan kumuh, sedangkan 249 unit lainnya berada di luar kawasan kumuh.
Menurut Asep, perbaikan kualitas hunian tidak hanya berkaitan dengan kondisi bangunan, tetapi juga menyangkut kesehatan dan sanitasi lingkungan tempat tinggal masyarakat.
“Pemenuhan hunian yang layak, sehat, aman, dan didukung sanitasi yang memadai menjadi bagian dari upaya kami meningkatkan kesejahteraan sekaligus mempercepat penanganan kemiskinan,” ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, Asep juga mengapresiasi keterlibatan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga yang turut bergotong royong membantu proses pengerjaan rumah penerima manfaat.
Pemkab Bandung Barat memastikan pelaksanaan program Rutilahu akan terus dipantau dan dievaluasi hingga seluruh target 367 unit rumah rampung.
Pengawasan dilakukan agar pengerjaan berjalan tepat waktu serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.*





