Maju di Pilkada 2024, Sekda Kota Cimahi Resmi Mengajukan Pengunduran Diri

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan. (Dicky Mawardi/Satumedia)**

SATUMEDIA.ID – Dikdik Suratno Nugrahawan secerah resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi. Langkah itu diambilnya karena akan maju sebagai bakal calon Wali Kota Cimahi di Pilkada 2024.

Kepastian Dikdik mundur dari jabatannya disampaikan Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi. Dikdik telah mengajukan pengunduran diri sebelum tanggal 17 Juli 2024.

“Memang pak Dikdik sudah mengajukan pengunduran diri, tapi tanggalnya saya lupa. Yang pasti pengajuan pengunduran dirinya di bawah tanggal 17 Juli,” kata Dicky Saromi, Kamis (18/7/2024).

Pengajuan pengunduran Dikdik setelah dirinya berniat maju di Pilkada Kota Cimahi pada 27 November 2024. Nama pejabat karier di Pemkot Cimahi ini sudah diusung
Koalisi Cimahi Bersatu yang terdiri dari
Partai NasDem, Partai Demokrat dan PPP untuk posisi Cimahi 1.

Menurutnya, meski Dikdik sudah mengajukan pengunduran diri, namun secara sah tercatatnya pada 1 Agustus 2024. Pihaknya pun sudah menyampaikan pengajuan pengunduran diri itu kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Permohonan pengajuan pengunduran diri sudah kami tindaklanjuti dengan menyampaikannya ke BKN (Badan Kepegawaian Negara). Sahnya sepertinya mulai tanggal 1 Agustus sesuai dengan permohonan,” tuturnya.

Ia menambahkan, setelah Dikdik resmi tak lagi menjabat sebagai Sekda Kota Cimahi maka jabatan itu harus segera terisi. Oleh karena itu, pihaknya akan segera membahas penggantinya.

“Roda pemerintahan kan harus terus berjalan, makanya kami segera membahas mekanisme penggantiannya,” tandasnya.*

 

Pos terkait