Bawaslu Kota Cimahi Eliminasi Pendaftar PTPS yang Terafiliasi Tim Pemenangan

Ilustrasi TPS Pilkada Serentak 2024..(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Minat warga Kota Cimahi untuk menjadi calon petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 cukup tinggi.

Berdasarkan data dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi sebanyak
1.134 orang mendaftar sebagai calon PTPS.

Bawaslu Kota Cimahi membuka pendaftaran PTPS untuk Pilkada Serentak 2024 Kota Cimahi sejak 12-28 September 2024. Kemudian pada 29 September-1 Oktober 2024, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran.

“Dilanjutkan dengan tahapan penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan pada 1-10 Oktober 2024. Termasuk dilakukan penelitian berkas perpanjangan calon PTPS,” kata Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi Ahmad Hidayat, Kamis (24/10/2024).

Ia menyebut , petugas PTPS yang dibutuhkan 823 orang disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kota Cimahi.

Dari jumlah 823 TPS, sebanyak 352 TPS tersebar di Kecamatan Cimahi Selatan, 232 TPS di Kecamatan Cimahi Tengah, dan 239 TPS di Kecamatan Cimahi Utara.

Ahmad menjelaskan, terdapat sejumlah persyaratan administrasi, seperti harus melampirkan ijazah, usia tidak boleh kurang dari 21 tahun. Para peserta yang lolos mengikuti tahapan wawancara yang dilaksanakan pada 22 Oktober 2024.

“Syarat paling penting ketika ditanyakan pada tahap wawancara yakni siap bekerja dan tidak terafiliasi partai politik. Jadi satu-satu dicek, khawatir ada yang terdata di Sipol atau terafiliasi ttim pemenangan,” ujarnya.

“Hasilnya, ada beberapa kita temukan beberapa peserta, namun sudah kita kelompokan dan kita eliminasi. Jadi kita ketahui usai dilakukan konfirmasi pada tahap wawancara,” sebutnya.

Agenda selanjut pada 23 Oktober-2 November 2024 ada tahapan pergantian calon PTPS terpilih jika ada. Kemudian bakal dilanjutkan pelantikan PTPS pada 3-4 November 2024

“Kemudian ada tahapan perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi Pengawas pada tanggal 5-20 November 2024. Jika ada yang belum terisi,” ujarnya.*

Pos terkait