Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Cimahi Rangkul 177 Ketua RT dan RW

Bawaslu Kota Cimahi bersama Pemerintah Kelurahan Cipageran menggelar Forum Warga Pengawasan Pemilu di Aula Kelurahan Cipageran, Kamis (9/7/2026).(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Sebanyak 177 Ketua RT dan RW di Kelurahan Cipageran, Kota Cimahi, dilibatkan sebagai mitra pengawasan pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi. Keterlibatan para pemimpin lingkungan itu diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus memastikan setiap tahapan pemilu berjalan jujur dan berintegritas.

Kegiatan tersebut, digelar Bawaslu Kota Cimahi bersama Pemerintah Kelurahan Cipageran melalui Forum Warga Pengawasan Pemilu di Aula Kelurahan Cipageran, Kamis (9/7/2026).

Forum tersebut diharapkan menjadi ujung tombak penyebaran informasi kepemiluan sekaligus mitra strategis dalam mencegah potensi pelanggaran sejak tahapan awal penyelenggaraan pemilu.

Lurah Cipageran, Asep Hendrayana, mengatakan pemerintah kelurahan mendukung penuh pelaksanaan forum tersebut karena para Ketua RT dan RW merupakan unsur yang paling memahami kondisi serta dinamika masyarakat di lingkungan masing-masing.

Menurut dia, keterlibatan para pemimpin lingkungan menjadi langkah penting untuk menanamkan budaya demokrasi yang jujur, tertib, dan berintegritas hingga ke tingkat paling bawah.

“Upaya tersebut dinilai perlu dilakukan sejak masa persiapan pemilu, bukan hanya menjelang hari pemungutan suara,” ujar Asep.

Ia menuturkan, RT dan RW diharapkan mampu menjadi penghubung informasi kepemiluan yang benar kepada masyarakat sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menjaga integritas seluruh tahapan pemilu.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, menegaskan keberhasilan pengawasan pemilu tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada penyelenggara. Menurut dia, keterlibatan masyarakat, terutama para Ketua RT dan RW, menjadi faktor penting dalam memperkuat upaya pencegahan berbagai potensi pelanggaran.

Dalam forum tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengawal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Mereka didorong aktif melaporkan perubahan data kependudukan, seperti warga yang pindah domisili, meninggal dunia, maupun warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih.

Yasin menjelaskan, akurasi data pemilih menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang adil dan berkualitas. Karena itu, peran RT dan RW dinilai sangat strategis mengingat mereka memiliki pengetahuan paling dekat mengenai kondisi administrasi kependudukan di wilayahnya, sehingga potensi data ganda maupun warga yang kehilangan hak pilih dapat diminimalkan.

Melalui forum tersebut, Bawaslu Kota Cimahi berharap jejaring pengawasan partisipatif terus diperkuat sehingga seluruh tahapan pemilu dapat berlangsung lebih transparan, berintegritas, serta memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat Kota Cimahi.*

Pos terkait