Bawaslu Kota Cimahi Ajak Forum RW, Tumbuhkan Keberanian Tegakkan Keadilan Pilkada

SATUMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi menggandeng Forum RW untuk bersama-sama melakukan penegakkan keadilan Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif mengatakan, keterlibatan RW sebagai aparat kewilayahan sangat strategis untuk menegakkan keadilan  Pilkada Kota Cimahi.

“Bawaslu terus melakukan upaya pencegahan secara masif salah satunya dengan mengundang sahabat-sahabat dari Forum RW se-Kota Cimahi. Inti dari kegiatan ini memberikan pemahaman
kepada para RW bahwa penegakan hukum Pemilu itu dimulai dari lapisan masyarakat paling bawah,” kata Fathir Rizkia Latif pada Senin (5/8/2024).

Ia melanjutkan, sosialisasi dengan sasaran para RW se-Kota Cimahi itu merupakan agenda dari Bawaslu Kota Cimahi Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi.

Diakuinya, Bawaslu Kota Cimahi perlu memberikan pendidikan politik secara masif kepada masyarakat. Pasalnya, hingga kini masih banyak masyarakat yang ketakutan atau pun malas untuk membantu menegakkan keadilan pemilu.

“Itu menjadi bahan evaluasi Bawaslu Kota Cimahi. Kita berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menegakkan keadilan pemilu. Karena itu hanya tugas Bawaslu, tapi juga aparat dan seluruh elemen masyarakat,” tandasnya.

Ia mengungkapkan, fenomena itu berdasarkan evaluasi pada Pemilu Presiden dan Legislatif lalu, dimana masyarakat seolah kurang peduli atau takut dalam membantu menegakkan keadilan Pemilu.

“Melalui kegiatan ini ada beberapa hal yang kemudian akan kita bahas nanti dalam diskusi. Harapannya bisa memberikan nutrisi ingin memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa menegakkan keadilan Pemilu itu bukan hanya tugas Bawaslu saja,” tuturnya.

Lebih jauh diungkapkannya, Pilkada Serentak 2024 sudah memasuki tahapan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP). Bawaslu masih menemukan adanya persoalan, yakni kinerja Pantarlih dan akurasi data.

Ia menambahkan, Bawaslu masih menemukan adanya yang pecah kepala keluarga (KK), misalnya dalam satu KK itu berbeda TPS atau masih ada pemilih yang sudah dicoklit tapi rumahnya belum ditempel stiker.

“Masih ditemukan warga yang sudah dicoklit tapi rumah tinggalnya belum ditempeli stiker. Apa yang kami temukan di lapangan sudah disampaikan teman-teman di tingkat kelurahan dalam pleno terbuka. Temuan ini agar KPU beserta jajarannya melakukan perbaikan,” tandasnya.*

 

Pos terkait