SATUMEDIA.ID – Tim forensik Rumah Sakit Sartika Asih Bandung memastikan dua kerangka manusia yang ditemukan di sebuah rumah, Jalan Selada, Perumahan Tanimulya Indah, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berjenis kelamin perempuan dan laki-laki.
Pernyataan itu diungkapkan Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto kepada wartawan, Sabtu (3/8/2024).
“Kerangka berjenis kelamin perempuan memiliki tinggi badan sekitar 160-170 centimeter dan usia antara 50-60 tahun. Sedangkan kerangka berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi antara 150-160 centimeter dengan usia antara 15-20 tahun,” ungkap AKBP Tri Suhartanto.
Ia menerangkan, kepastian kerangka itu berjenis kelamin perempuan dan laki-laki berdasarkan hasil pemeriksaan lingkar pinggul yang dilakukan dokter forensik. Sehingga dipastikan secara saintifik kedua jenis kelamin korban.
Selanjutnya, kata Kapolres, tim forensik akan melakukan pengecekan identitas korban dan penyebab kematian melalui tes DNA dan toksikologi.
“Pengecekan ini akan dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri. Tes DNA dan toksikologi oleh Puslabfor Mabes untuk memastikan identitas dan penyebab kematian,” ujarnya.
Lebih jauh diungkapnya, tim forensik juga tak menemukan tanda-tanda ada bekas kekerasan. Dengan demikian perlu dilakukan pemeriksaan tes DNA dan kadar kandungan zat kimia serta racun dalam tubuh atau toksikologi.
“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Tapi kami masih perlu menunggu hasil menyeluruh dari tom forensik,* tandasnya.
Dua kerangka itu diduga Iguh Indah Hayati dan anak laki-lakinya, Elia Imanuel Putra. Keduanya ditemukan Mudjoyo Tjandra, suami Indah dan tetangganya saat hendak mengambil berkas-berkas.*





