SATUMEDIA.id – Dua tradisi di Kampung Adat Cireundeu, Kota Cimahi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat.
Kedua tradisi itu adalah mengonsumsi singkong sebagai sumber karbohidrat sejak ratusan tahun silam. Atau dikenal tradisi makan beras singkong atau rasi. Lainnya, tradisi Tutup Taun Ngemban Taun 1 Sura.
Kampung Cireundeu terletak di
Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Berada tak jauh dari lokasi bekas TPA Leuwigajah yang kini ditutup setelah mengalami longsor .
Namun tradisi makan rasi perlahan-lahan mulai tergerus zaman. Sekarang, mulai ada beberapa keluarga Kampung Adat Cireundeu yang beralih mengonsumsi nasi sebagai bahan pokok sehari-hari.
Kedua tradisi yang tumbuh di Kampung Adat Cireundeu, kini sudah ditetapkan menjadi WBTB berdasarkan berbagai kajian tiga akademisi yang tergabung dj tim WBTB tersebut.
“Saya minta kepada masyarakat adat agar tetap menjaga kelestarian tradisi makan rasi dan tutup taun yang sudah ditetapkan jadi WBTB Jabar dan Indonesia,” kata Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Febiyani, Senin (5/8/2024).
Menurutnya, dua tradisi di Kampung Adat Cireundeu menjadi kebanggaan buat masyarakat Jawa Barat. Jika dikelola dengan baik bisa menjadi tujuan wisata unggulan yang mendongkrak perekonomian masyarakat setempat.
“Kedua tradisi itu harus diturunkan ke anak cucu kita agar tetap lestari. Kami juga mengimbau kepada Pemkot Cimahi dan masyarakat setempat untuk merawat dan melestarikannya. Tidak hanya sekadar ditetapkan tapi juga dilestarikan,” ungkapnya





