Ungkap Tabir Kematian, Polisi Lakukan Psikologi Forensik Terhadap 2 Kerangka di KBB

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Polisi terus berupa mengungkap tabir kematian dari dua kerangka yang ditemukan di Kompleks Perumahan Tanimulya Indah RT 10/RW 15, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (29/7/2024).

Sebelumnya, tim forensik Rumah Sakit Sartika Asih Bandung memastikan dua kerangka manusia tersebut berjenis kelamin perempuan dan laki-laki.

Babak baru dari kasus ini,  Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, untuk mengungkap kasus ini  Polres Cimahi juga melakukan pemeriksaan psikologi forensik kepada korban.

“Sehingga nantinya,  kesimpulan yang diambil selain dari pemeriksaan saksi-saksi juga dari scientifik identifikasi,” kata AKBP Tri Suhartanto, Selasa (6/8/2024).

“Psikologi forensik ini merupakan terobosan terbaru dengan melibatkan tim psikologi forensik dari APSIFOR (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) agar kita bisa mengetahui kejiwaan korban walaupun sudah meninggal,” sambungnya.

Ia menjelaskan,  pemeriksaan psikologi forensik dilakukan dengan meneliti TKP, pemeriksaan saksi yang kenal dengan subjek yang diteliti, hingga pemeriksaan dokumen serta aktivitas media sosial dengan demikian mendapatkan gambaran subjek semasa hidupnya.

Sebelumnya kerangka ibu dan anak  sudah diidentifikasi awal. Dilanjutkan dengan proses tes DNA dan toksikologi guna mengetahui penyebab kematian keduanya.

Tim forensik  tak menemukan tanda-tanda ada bekas kekerasan. Dengan demikian perlu dilakukan pemeriksaan tes DNA dan kadar kandungan zat kimia serta racun dalam tubuh atau toksikologi.

“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Tapi kami masih perlu menunggu hasil menyeluruh dari tim forensik,” tandasnya.

Dua kerangka itu diduga Iguh Indah Hayati dan anak laki-lakinya, Elia Imanuel Putra. Keduanya ditemukan Mudjoyo Tjandra, suami Indah dan tetangganya saat hendak mengambil berkas-berkas.

Hingga saat ini polisi sudah memeriksa 11 orang saksi yang dimintai keterangan, antara lain terduga suaminya. Nama-nama yang tertera di dinding, RT dan RW setempat, tetangga dan keluarga.*

Pos terkait