SATUMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyatakan bakal pasangan calon (Bapaslon) jalur perseorangan Sundaya – Aa Maulana lolos untuk maju di kontestasi Pilkada Bandung Barat yang digelar pada 27 November 2024 mendatang.
“Berdasarkan hasil verifikasi faktual (Verfak) ke 2 calon perseorangan berhasil menutupi kekurangan,” kata Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman saat dihubungi
Satumedia.Jumat (16/8/2024).
Lolosnya bapaslon perseorangan Pilkada KBB ini, setelah KPU KBB melaksanakan pleno yang dipimpin Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, dihadiri Kadiv Hukum dan Pengawasan Benben Faturokhman, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Cep Suryana, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Rini Septiyani dan Kadiv Sosdiklih dan Parmas Deni Firman Rosadi.
Selain itu, hadir pula Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-KBB.
Ripqi menyebut, dari hasil verifikasi tahap kedua yang dilakukan di tujuh kecamatan di Kabupaten Bandung Barat, dukungan dari jalur perseorangan tercatat sebanyak 10.405 dukungan, dengan rincian 8.773 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 1.632 tidak memenuhi syarat (TMS).
Diungkapkannya, verfak dilaksanakan di tujuh kecamatan, yaitu Batujajar terdapat 293 dukungan, dengan rincian 222 dinyatakan Memenuhi Syarat dan 71 pendukung dinyatakan TMS 361 orang.
Kecamatan Cihampelas dari total pendukung sebanyak 361 orang, dengan rincian 206 MS dan 155 TMS
Di Kecamatan Cililin jumlah pendukung sebanyak 983 orang, dengan rincian 343 MS dan 640 TMS
Untuk di Cipongkor, Ripqi mengungkapkan l,
jumlah pendukung sebanyak 7.265 orang, dengan rincian 6.975 dinyatakan MS dan 290 TMS
“Di Kecamatan Rongga, jumlah pendukung sebanyak 1.032 orang, dengan rincian 647 MS dan 385 TMS. Sementara di Sindangkerta terdapat 296 pendukungdengan rincian 296 MS dan 26 TiMS,” paparnya.
Sementara di Kecamatan Gununghalu terdapat 175 dukungan dengan rincian 110 MS dan 65 orang.
“Setelah menggelar pleno verfak, tahapan selanjutnya menunggu SK penetapan pada tanggal 19 Agustus ini. Pendaftaran sebagai calon kepala daerah baru akan dilaksanakan pada 26-29 Agustus mendatang,” tukasnya.
Diketahui, untuk maju sebagai calon kepala daerah lewat jalur perseorangan di Pilkada Bandung Barat 2024 harus memenuhi syarat minimal 85.662 dukungan dan total suara dukungan harus tersebar di 8 kecamatan atau 50 persen dari total kecamatan di Bandung Barat.*





