SATUMEDIA.ID – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cibabat 5 diliburkan selama pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi. Sesuai jadwal Pilkada Serentak, pendaftaran berlangsung dari 27-29 Agustus 2024.
Diliburkannya kegiatan belajar mengajar di SDN Cibabat 5 karena bersebelahan dengan Kantor KPU Kota Cimahi yang beralamat di Jalan Pesantren No 09, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara.
“Pastinya, ketika Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi mendaftar akan diantar rombongan pengantar. Kami khawatir keriuhan orang bisa mengganggu KBM,” kata Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand saat ditemui, Selasa (27/8/ 2024).
Oleh karena itulah, lanjut Anzhar, pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi. Adapun kebijakan meliburkan KBM di sekolah merupakan keputusan dari Disdik Kota Cimahi.
“Kami juga sudah bertemu dengan pihak sekolah. Intinya, KBM tidak dilaksanakan di sekolah tapi secara daring. Diliburkan selama empat hari, mulai Senin kemarin sampai Kamis,” ujarnya.
Rencananya halaman sekolah akan dimanfaatkan untuk areal parkir sepeda motor bagi yang mengantar Bapaslon. Pihak KPU Kota Cimahi membatasi jumlah pengantar tak lebih dari 100 orang.
“Kami batasi untuk yang mengantar maksimal 100 orang. Sebenarnya masa pendukung Bapaslon tak perlu memaksakan hadir karena rangkaian pendaftaran bisa disaksikan secara live melalui YouTube dari channelnya KPU Cimahi,” ungkapnya.
Pada hari pertama pendaftaran, tak ada satupun Bapaslon yang mendaftar. Pantauan di lapangan, KPU Kota Cimahi terlihat sepi.
Rencananya, Bapaslon yang pertama mendaftar adalah pasangan Dikdik-Bagja pada Rabu (28/8/2024). Rencananya akan mendaftar ke KPU pukul 11.00 WIB siang.
Keesokan harinya, giliran pasangan Ngatiyana-Adhitia mendaftar pada pukul 09.00 WIB.
“Di hari terakhir pendaftaran, waktunya akan diperpanjang sampai pukul 23.59 WIB,” tukasnya.*




