SATUMEDIA.ID – Pemeriksaan kesehatan menjadi faktor penentu bagi bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat. Jika hasilnya tidak memenuhi syarat (TSM) maka, Bacalon tersebut secara otomatis gugur dari pencalonannya.
Pernyataan itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Cep Suryana saat dihidupkan Satumedia.id, Senin (2/9/2024).
Ia menjelaskan, sesuai aturan bahwa Bacalon Kepala Daerah yang dinyatakan memenuhi syarat atau lulus pemeriksaan kesehatan harus sehat jasmani, rohani, dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
“Nanti tim dokter dari RSUD akan memberikan laporan kepada KPU. Terus terang kami tidak paham soal kesehatan, merekalah (tim dokter) yang akan memberikan penilaian,” sebutnya.
Untuk narkoba, lanjut Cep, pihak RSHS bekerjasama dengan BNN Jawa Barat. Pengumumannya akan disatukan pada 5 September 2024 mendatang.
KPU memberikan waktu tiga hari kepada partai pengusung yaitu tanggal 6,7, sampai 8 September untuk melakukan penggantian terhadap bakal calon yang tidak lolos pemeriksaan kesehatan.
“Misalnya pasangan A, dimana Bacalon Bupati atau wakil bupatinya tidak memenuhi syarat kesehatan. Maka partai pengusung harus menggantinya dengan Bacalon baru. Paling lambat penggantian pada tanggal 8 September 2024,” jelasnya.
Ia menambahkan, Bacalon penggantinya harus memenuhi semua persyaratannya pencalonan, salah satunya B1 KWK yang dikeluarkan oleh partai politik.
“Intinya, proses harus dimulai kembali dari nol atau dari awal lagi,” ujarnya.
Tercatat ada 5 Bapaslon Kepala Daerah yang mendaftar ke KPU KBB. Ada 4 Bapaslon yang maju lewat partai politik yaitu Didik Agus Triwiyono – Gilang Dirga (DILAN), Jeje Richie Ismail – Asep Ismail, Edi Rusyandi – Unjang Asari (EDUN), Hengki Kurniawan – Ade Sudrajat (HADE). Satu-satunya Bapaslon perseorangan, Sundaya-Aa Maulana (Berdaya).
Sementara itu, pemeriksaan kesehatan di RSHS memakan waktu sekitar 8 jam. Hengki Kurniawan menjadi
bakal calon bupati yang pertama menyelesaikan tahapan pemeriksaan pada pukul 14.42 WIB dan disusul wakilnya, Ade Sudrajat pada pukul 14.55 WIB.
Selanjutnya, pasangan Sundaya-Aa Maulana menjadi pasangan kedua yang menyelesaikan pemeriksaan kesehatan, yakni pada pukul 15.21 WIB. Sedangkan Didik Agus Triwiyono pada pukul 15.46 WIB menjadi cabup yang menyelesaikan pemeriksaan kesehatan yang disusul wakilnya Gilang Dirgahari pada pukul 16.02 WIB.
Kemudian Bapaslon Edi Rusyandi-Unjang Asari menjadi bapaslon keempat yang menyelesaikan pemeriksaan kesehatan pada pukul 16.30 WIB.
Terakhir pasangan Ritchie Ismail-Asep Ismail yang selesai melaksanakan pemeriksaan kesehatan pada pukul 16.51 WIB.*





