RSHS Tangani Bocah Korban Kekerasan Seksual di Bandung Barat

Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha (kanan) berdialog dengan tim medis dari RSHS Bandung yang menangani pasien bocah korban kekerasan seksual asal KBB, Minggu (26/10/2025).(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Bocah perempuan korban kekerasan seksual asal Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Bocah malang berusia tiga tahun ini dicabuli oleh seorang pria berinisial A (52). Akibat perbuatan kejinya, bocah yang sudah kehilangan ibunya ini mengalami luka parah pada alat vitalnya.

Korban sempat dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke RSUD Lembang. Namun pihak rumah sakit merujuk ke RSHS Bandung agar korban mendapat penanganan lebih baik.

“Sayangnya karena kasus seperti ini tak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, pihak keluarga tak melanjutkan pengobatan. Sempat juga dibawa ke RS Salamun, tapi korban memang harus mendapat penanganan medis lebih baik disarankan untuk dibawa ke RSHS,” kata Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha saat dihubungi, Senin (27/10/2025).

Nur menceritakan, dirinya mendapat kabar memilukan itu setelah mendapat telepon dari seseorang pada Sabtu (25/10/2025) malam. Rasa kemanusiaan politisi PKS ini terpanggil untuk membantu bocah malang tersebut.

“Malam itu juga saya langsung koordinasi dengan DP2KBP3A KBB, Dinkes KBB, dan RSHS. Saya hubungi Direktur RSHS untuk membantu menangani bocah malang ini. Alhamdulillah, semua pihak yang dihubungi memberikan respon positif. Hari itu juga, korban langsung ditangani RSHS,” tutur Nur.

Ia menyempatkan diri menengok korban sekaligus bertemu dengan uwaknya. Kisah pilu disampaikan perempuan yang sudah mengurus anak dari adiknya sejak masih bayi.

“Uwaknya ini merupakan pedagang minuman susu fermentasi keliling. Ia mengurus keponakannya, setelah ibunya meninggal sementara ayahnya menikah lagi,” tuturnya.

Saat berdagang keliling itulah, lanjut Nur, kerap bertemu dengan keluarga pelaku. Istri pelaku yang prihatin menawarkan diri untuk
menjaga bocah malang ini selama uwaknya berjualan.

“Jadi pas pulang jualan dijemput. Sampai akhirnya istri pelaku menawarkan diri untuk merawat tiga hari di rumahnya, dan tiga hari di rumah uwaknya. Namun, siapa sangka inilah awal dari malapetaka ini,” tutur Nur.

Korban baru diketahui mengalami pelecehan seksual setelah mengeluhkan sakit di organ vitalnya. Setelah dibawa ke puskesmas barulah diketahui bahwa bocah ini menjadi korban kekerasan seksual.

Berkaca dari kasus ini, lanjut Nur, patut menjadi perhatian serius bagi Pemkab Bandung Barat. Pasalnya, sejak kasus ini terjadi, korban mengalami kendala untuk mendapat penanganan medis.

“Korban pelaku pelecehan seksual memang tak dicover oleh BPJS Kesehatan. Muncul masalah jika korbannya berasal dari keluarga tidak mampu. Tentunya ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, agar mengalokasikan anggaran lebih untuk penanganan korban kekerasan atau pelecehan seksual. Disinilah pemerintah harus hadir,” paparnya.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB, sepanjang Januari-Agustus 2025 terjadi 62 kasus kekerasan pada anak dan perempuan, serta KDRT di KBB.

“Kasus kekerasan dan pelecehan seksual seperti fenomena gunung es. Yang terungkap hanya yang muncul ke permukaan, sementara yang tidak terungkap bisa lebih banyak,” pungkasnya.*

Pos terkait