Polisi Sita 100 Knalpot Brong yang Dipakai Pelajar SMA di Lembang

Petugas kepolisian dari Unit Lantas Polsek Lembang bersama Satlantas Polres Cimahi melakukan razia knalpot sepeda motor di SMAN 1 Lembang, KBB, Jumat (4/10/2024).(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Polisi melakukan razia knalpot brong di kalangan pelajar sejumlah SMA di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dari hasil razia tersebut terkumpul sekitar 100 knalpot tak standar.

Beberapa sekolah yang menjadi sasaran razia antara lain, SMAN 2 Lembang, SMK Bina Wisata, SMK 45 Lembang, dan terakhir SMAN 1 Lembang.

Kehadiran anggota kepolisian ke SMAN 1 Lembang sempat mengundang perhatian warga sekolah. Kehadiran aparat kepolisian untuk memeriksa sepeda motor milik pelajar.

Pemeriksaan knalpot brong dilakukan petugas kepolisian dari Unit Lantas Polsek Lembang bersama Satlantas Polres Cimahi. Tindakan itu sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang mengeluhkan suara bising yang berasal dari knalpot tak standar tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, polisi masih menemukan knalpot sepeda motor milik pelajar yang tidak standar. Setiap motor berknalpot brong didata bersama pihak sekolah.

“Pemeriksaan knalpot sepeda motor dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat yang terganggu dengan suara bising knalpot brong,” kata Panit 1 Unit Lantas Polsek Lembang, Ipda Yayat R, Jumat (4/10/2024).

Beberapa knalpot tak standar disita polisi sebagai barang bukti. Pada kesempatan itu, petugas juga menyampaikan kepada pihak sekolah agar memberikan imbauan untuk anak didiknya agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas.

“Pelajar yang motornya menggunakan knalpot brong diberikan pembinaan,” ucapnya.

Ia pun mengimbau kepada pengelola parkir
bilamana masih ada pelajar yang melanggar dengan memasang knalpot brong di sepeda motornya agar tidak diberikan fasilitas parkir.

“Saya sampaikan kepada pengelola (parkir) agar tidak menyiapkan fasilitas parkir bagi pelajar yang sepeda motornya memakai knalpot brong,” tandasnya.

Menurutnya, karena sifatnya baru imbauan ke sekolah, polisi tidak melakukan penilangan. Hanya bersifat pembinaan.

“Namun apabila masih kedapatan menggunakan knalpot brong di jalan, akan langsung diberikan tindakan tegas berupa penilangan di tempat,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Wakasek Humas dan Kesiswaan SMAN 1 Lembang, Bambang Setiawan menyatakan, setelah digelar razia kepolisian, pihaknya akan memberikan pembinaan kepada siswa agar mematuhi aturan berlalu lintas.

“Pembinaan dan sosialisasi aturan berlalu lintas akan kami sampaikan kepada para siswa. Salah satunya melarang penggunaan knalpot brong atau bising,” kata Bambang.*

Pos terkait