Polres Cimahi Geledah Kantor UPC Pegadaian Batujajar

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho memimpin penggeledahan di Kantor UPC Pegadaian Batujajar pada Senin (14/10/2024).(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Unit Tipikor Satreskrim Polres Cimahi menggeledah Kantor Unit Pelayanan Cabang (UPC) Pegadaian Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (14/10/2024) siang.

Penggeledahan dipimpin Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho. Pantauan di lapangan, sejumlah berkas diambil dari ruang kerja Kepala UPC Pegadaian Batujajar, dan ruangan lain.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, pengeledahan Kantor UPC Pegadaian Batujajar terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepala Kantor UPC Pegadaian Batujajar.

“Dalam penggeledahan itu, sejumlah dokumen hingga perhiasan diamankan,” kata Tri Suhartanto.

Ia menambahkan, dugaan korupsi dilakukan oleh RA, eks Kepala Kantor UPC Pegadaian Batujajar. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp500 juta lebih.

“Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan RA dalam kurun waktu 2023-2024,” ujarnya.

Hingga kini, Polres Cimahi sudah memintai keterangan 21 saksi, termasuk 3 saksi ahli. “Sekarang kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini,” tukasnya.*

Pos terkait