Selintas Pilpres di Amerika Serikat

Dede Supriatna.(Dokumen pribadi)**

SATUMEDIA.ID – Hasil Pemilu Amerika 2024 sepertinya sudah pasti diraih calon presiden dari Partai Republik, Donald Trump ( mantan presiden AS periode 2017-2021 atau Presiden AS ke-45).

Berdasarkan perhitungan sementara pada tanggal 7 Nopember 2024, Trump meraih 295 (50,7 persen) dari 270 target suara elektoral. Sedangkan Kemala Harris mendapat 226 ( 47,7 persen) pukul 13.36 waktu setempat dan memastikan Trump mengantarkannya kembali menjadi Presiden AS ke 47.

Sebagai informasi, ada 538 suara elektoral dari 50 negara bagian dan Washington DC yang diperebutkan dalam Pemilu Amerika. Saat pemungutan suara, warga AS tidak hanya memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga orang-orang yang akan duduk dalam electoral college. Electoral college ini nantinya akan menentukan presiden dan wakil presiden AS terpilih.

Setiap negara bagian memiliki jumlah suara elektoral yang berbeda-berbeda, sesuai populasi masing-masing. Misalnya, beberapa daerah dengan populasi terkecil, seperti Alaska, Delaware, Dakota Utara, Dakota Selatan, Vermont, Wyoming, dan Washington DC diwakilkan oleh tiga anggota electoral college.

Sementara, California dan Texas memiliki anggota terbanyak, yakni 55 dan 40 orang. Untuk bisa memenangkan pemilu, calon presiden harus meraih setidaknya 270 suara elektoral. Pilpres AS kali ini diperkirakan menjadi perhatian dunia, juga karena dapat mempengaruhi isu global, terutama ketegangan di Timur Tengah yakni perang Iran- Israel, Israel Lebanon dan Israel Hamas.

Selain itu adanya perang Rusia-Ukraina. Di bidang ekonomi , munculnya kembali perang dagang antara AS-China juga akan cenderung kembali terjadi karena Trump memenangi Pilpres kali ini. Persaingan antara Trump dan Kamala Harris diprediksi sangat ketat, dengan berbagai isu domestik dan internasional yang mempengaruhi preferensi pemilih.

Berdasarkan survei terbaru, ekonomi menjadi faktor paling menentukan bagi mayoritas pemilih Amerika dalam menentukan pilihan mereka pada bulan November ini .Sebagai informasi, di AS, presiden merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang dipilih untuk masa jabatan empat tahun dengan batasan maksimal dua periode.

Dari berbagi sumber , presiden AS tidak dipilih secara langsung oleh rakyat, melainkan oleh electoral college atau dewan pemilih. Penjabat yang menduduki electoral college inilah yang dipilih langsung oleh rakyat AS. Terlepas dari sengitnya Pilpres AS kali ini, sejatinya presiden AS kini sudah memasuki ke-47, di mana Biden saat ini menjadi Presiden AS ke-46.

Mengutip pendapat Doris Febriyanti dan M. Jerry Pratama pemilihan dan sistem perhitungan suara di Indonesia dan Amerika cukup berbeda di mana Indonesia menggunakan sistem One Man One Vote dan sedangkan Amerika serikat menggunakan sistem Electoral college.

Di sisi lain Indonesia menggunakan perhitungan proporsional terbatas di mana suara di setiap daerah dibawa ke pusat dan dihitung ecara penuh sedangkan Amerika serikat menggunakan sistem distrik di mana suara dihitung di distrik dan jika salah satu calon menang maka seluruh suara di distrik akan diambil oleh yang menang sedangkan yang kalah tidak mendapat suara sedikitpun.

Negara-negara di Amerika adalah sebuah republik federal yang terdiri dari 50 negara bagian. Kecuali Alaska (utara Kanada) & Hawaii (lautan Pasifik), 48 negara bagian lainnya terletak di Amerika Utara.

Amerika Serikat sebagai negara yang lebih dahulu merdeka memiliki cara unik dalam memilih presiden dan wakil presidennya negara ini menggunakan sistem Electoral college yaitu di mana sistem pemilihannya bukan secara langsung tetapi tidak juga menggunakan parlemen, tetapi menggunakan Electoral yang dimandat oleh partai dan dipilih oleh rakyat, jadi Amerika Serikat tidak memilih presiden dan wakilnya secara langsung tetapi diwakilkan oleh electoral tersebut.

Sistem Electoral college (majelis pemilihan umum) adalah suatu proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Amerika Serikat melalui sekelompok orang yang disebut elector yang berasal dari partai politik, jumlah elector sama dengan jumlah gabungan dari House Of Representatives. Dengan Senate tetapi House Of Representative dan Senate tidak boleh menjadi electoral. Calon elector berasal dari partai dan biasanya mereka disaring setelah konvensi partai selesai.

Poin dari Electoral college adalah untuk menjaga perasaan dari orang banyak, dan disaat yang sama memastikan bahwa presiden akan dipilih oleh orang yang memiliki kapabilitas dalam menganalisis kualitas(individu) yang bisa beradaptasi di lapangan, bertindak sesuai dengan keadaan dan situasi serta penuh pertimbangan, dan gabungan dari semua alasan tersebut akan alasan dan dorongan yang tepat untuk memilih yang terbaik untuk memerintah sesuai dengan pilihan.

Jumlah electoral di negara bagian berbeda-beda tergantung dengan jumlah penduduknya biasanya mengikuti jumlah dari kongres ( House of representatives dan Senat) tapi harus diketahui walaupun mereka berjumlah sama dengan kongres bukan berarti mereka memiliki kewenangan yang sama.

Contoh di tahun 2012 di California setiap electoral mewakili 614.000 jiwa dengan penduduk di daerah tersebut berjumlah kurang lebih 34 juta maka mereka berhak atas 55 electoral , sedangkan di Wyoming diwakili 3 elector yaitu 1 untuk setiap 160.000 jiwa ,selain itu di District of Columbia pemenang di negara bagian akan mendapat suara penuh dari daerah ini. Pembagian ini akan berubah melalui sensus penduduk 10 tahun sekali.

Pemilu Amerika Serikat dimulai dengan beberapa fase dari pemilu di dalan partai hingga di pemilu di nasional. Fase ini terdiri dari Nominasi atau pencalonan dan pemilihan dari pasangan bakal calon Presiden dari negara-negara bagian, Konvensi yaitu penetapan calon presiden yang akan bertarung di pemilu, Kampanye dimana dilakukan kampanye di media massa dan dilakukan debat calon di televise, Voting dimana dilakukan pemilihan 2 kali yaitu pemilihan oleh masyarakat dan kemudian oleh Elector, dan terakhirdan Inaugurasi yaitu pelantikan Presiden dan Wakilnya.

Sedangkan yang berkenaan dengan persiapan,pelaksanaan diserahkan pada negara bagian masing-masing dengan didanai dan standarisasi dari Election Assistance Commission (EAC) sebuah organisasi pemerintah yang bertugas untuk mendanai, mengatur, dan meneliti mengenai pemilu di Amerika Serikat.

Dari sisi voting sistem, ada 2 hal yang menjadi pembeda yang pertama adalah sistem penghitungan suara dan teknologi. Yang pertama adalah sistem penghitungan suara di mana di Amerika Serikat menggunakan sistem Winner Take All di mana sistem ini membuat kandidat calon presiden hanya membutuhkan suara 50 persen plus 1 (satu) untuk memenangkan pemilu.

Dalam Pemilu Presiden kandidat harus memenangkan setidaknya 51 persen suara di negara bagian agar bisa memenangkan suara di negara bagian tersebut. Di Electoral vote-pun seperti itu kandidat harus memenangkan 270 suara dari 538 (269+1) untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden Amerika Serikat . Dengan perolehan 295 elektoral sudah dipastikan Donald Trump akan menjadi Presiden AS ke 47.

Mari kita tunggu kiprah Presiden Amerika yang ke 47 ini dalam menciptakan tatanan baru ekonomi global dan perdamaian dunia.

“Penulis Dede Supriatna alumni Tahassush Kulliyatil Muballighin Assyakur Angkatan 31/2023 dan lulusan Magister Ekonomi Pembangunan FEB UGM

 

Pos terkait