Belanja APBD Kabupaten Bandung 2025 Mencapai Rp6,4 Triliun

Rapat Paripurna Persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 12/2019 tentang Penyetaraan Modal Daerah kepada Perumda Tirta Raharja, dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Jumat (29/11/2024). (Dokumen Diskominfo Kabupaten Bandung).**

SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa rancangan APBD Kabupaten Bandung 2025 sudah mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Bandung, Jumat (29/11/2024).

Hal itu diungkapkan Bupati Bandung saat Rapat Paripurna Persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 12/2019 tentang Penyetaraan Modal Daerah kepada Perumda Tirta Raharja, dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Jumat siang.

“Yang mana DPRD Kabupaten Bandung sudah melakukan pembahasan, baik melalui dengan komisi-komisi dan banggar. Alhamdulillah pada hari ini (Jumat) sudah ada persetujuan dari DPRD Kabupaten Bandung dan kita tanda tangani bersama dan kita saksikan bersama,” kata Bupati Dadang dalam keterangannya usai rapat paripurna tersebut.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna ini mengatakan, angka belanja di Rp 6,4 triliun, dengan pendapatan kurang lebih sekitar Rp5 triliun.

“Artinya di Rp 6,4 triliun ini belanja APBD murni nanti setelah masuk kepada analisa evaluasi dari gubenur Provinsi Jawa Barat. Dan tentunya nanti akan disandingkan dan disatukan dengan biasanya dana alokasi khusus (DAK) baik yang secara langsung pada hari ini, atau bulan ini ataupun pada waktu parsial. Tentu angka ini memang dinamis, tentu bisa saja bisa berubah setelah ada pengecekan evaluasi dari gubenur,” jelasnya.

Kang DS mengatakan, penggunaan APBD Kabupaten Bandung itu nantinya akan lebih difokuskan atau diarahkan pada pembangunan infrastruktur dan menciptakan lapangan kerja.*

Pos terkait