Pemkab Bandung Barat Isyaratkan Sukwan dan Petugas Linmas Masuk Program BPJS Ketenagakerjaan

Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir.(Dicky Mawardi/Satumedia)**

SATUMEDIA.ID – Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir memberikan kabar menggembirakan bahwa pegawai yang bergerak di sektor non formal, seperti tenaga sukwan guru dan tenaga perlindungan masyarakat (Linmas) memungkinkan untuk dicover BPJS Ketenagakerjaan-nya oleh pemerintah.

“Tentunya dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran. Tahun depan kita rancang itu. Di beberapa daerah sudah diterapkan, seperti guru sukwan diambil dari dana BOS. Kita akan persiapkan payung hukumnya,” kata Ade Zakir, Senin (2/12/2024).

Diketahui, baru Ketua RT/RW yang sudah masuk BPJS Ketenagakerjaan. Dimana iuran atau premi yang dibayarkan oleh Pemkab Bandung Barat.

Sementara itu, Pemkab Bandung Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.505.563.200 untuk membayarkan BPJS Ketenagakerjaan Ketua RT/ RW Tahun 2024 yang sempat tertunggak.

“Pembayaran ke BPJS Ketenagakerjaan sempat mengalami keterlambatan karena keterbatasan anggaran di APBD 2024,” ujarnya.

Ade menegaskan, Pemkab Bandung Barat akan berupaya akhir tahun 2024 ini tunggakan ke BPJS Ketenagakerjaan bisa dibayarkan. Dengan demikian klaim dari ahli waris sudah bisa diterima.

“Saya mohon maaf, kepada para Ketua RT/RW karena menyangkut kemampuan keuangan daerah. Insya Allah, saya sudah mengupayakan tahun ini akan kita bayar,” ujar Ade.

Ia mengaku, sudah memerintahkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)KBB agar melakukan pergeseran anggaran dari Biaya Tak Terduga (BTT).

“Setelah tahapan-tahapan itu selesai, baru dilaksanakan nota kesepemahaman antara Pak Pj bupati dengan BPJS,” jelas Dudi

‘Untuk teknis pembayaran, hari ini akan bertemu dengan BPJS untuk membahasnya. Pemkab membayar ke BPJS, kemudian BPJS membayar klaimnya ke penerimanya,” tandasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB, Dudi Supriadi mengatakan untuk pembayaran ke BPJS, pihaknya tengah memprosesnya sesuai arahan dari Pj Bupati Bandung Barat.

Diungkapkannya, anggaran sebesar Rp1,5 miliar dialokasikan buat Ketua RT sebanyak 9.183 orang dan Ketua RW 2.434, yang tersebar di 16 kecamatan meliputi 165 desa se-KBB.

Premi yang dibayarkan Pemkab Bandung Barat ke BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp10.800/ orang dengan rincian kecelakaan kerja Rp4.800/ orang untuk kematian Rp6.000/orang.

“Tahun ini Ketua RT/ RW yang meninggal ada 18 orang. Kamis sedang diinvetarisir dan klaimnya sudah masuk ke BPJS,” tukasnya.(Diskominfotik KBB).*

Pos terkait