SATUMEDIA.ID – Wajah Mak Anih perempuan berusia 75 ini tampak berseri-seri. Lantaran rumah yang kini ditempatinya jauh lebih bagus, layak untuk ditinggali.
Sebelumnya, Anih bersama anak bungsunya (37) menempati rumah tidak layak huni. Anih tinggal di Kampung Cuhcur, RT 03/RW 01, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hampir 30 tahun, Anih dan anaknya tinggal di rumah itu. Selama puluhan tahun itu, tak pernah tersentuh perbaikan sehingga kerusakan bangunan terus bertambah parah.
Kondisi bangunan yang tak layak untuk ditinggali mengundang empati Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto.Orang nomor satu di Polres Cimahi inipun berinisiatif untuk merehabilitasi total rumah Anih.
“Sama sekali tidak menyangka, saya dan ibu sekarang tinggal di rumah yang bagus. Terima kasih pak Kapolres Cimahi, berkat beliau harapan tinggal di rumah yang bagus dapat terwujud. Gak lagi takut bocor kalau turun hujan,” kata Junaedi, Rabu (18/12/2024).
Rehab total rumah membutuhkan waktu sekitar 1,5 bulan. Selama perbaikan, ia dan ibunya tinggal di rumah kakaknya.
“Insya Allah secepatnya kami ingin pindah ke rumah baru. Sekarang masih beres-beres dulu,” ucapnya.
Junaedi dan ibunya tak banyak memiliki barang, sehingga ketika pindahan tak bakalan repot.
“Tidak ada barang baru, semua masih yang lama. Jadi enggak akan terlalu repot, tak butuh waktu lama,” ujarnya.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyebut bantuan perbaikan rumah Mak Anih merupakan wujud kepedulian polisi terhadap warga yang membutuhkan uluran tangan.
“Apa yang Polres Cimahi lakukan sebagai bentuk empati kepada sesama yang membutuhkan. Mudah-mudahan apa yang kami lakukan bisa mengetuk hati orang untuk ikut peduli,” kata Kapolres.*





