SATUMEDIA.ID – Aroma tidak sedap yang berasal dari tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Desa Gudangkahuripan tercium hingga ke RSUD Lembang. Kondisi ini dikeluhkan pasien juga pihak dari rumah sakit.
Akibat bau sampah yang menyengat salah satu ruang pelayanan terpaksa harus dipindah agar pasien tidak terganggu bau sampah.
Plt Kabag TU RSUD Lembang, Aep Ratnajaya mengatakan, bau sampah paling terasa tercium menyengat di Gedung Rawat Jalan, Gedung Laboratorium, dan IGD.
“Karena baunya menyengat, terpaksa beberapa pelayanan dipindahkan ruangannya. Seperti ruang rawat jalan digeser atau dipindah tempat lain, yang tadinya dekat dengan TPS jadi lebih jauh,” kata Aep, Kamis (2/1/2025).
Ia mengungkapkan, bau sampah yang tercium di RSUD Lembang banyak dikeluhkan pasien maupun keluarganya. Pada awalnya, mereka menuding bau sampah berasal dari rumah sakit.
“Kami jelaskan soal keberadaan TPS yang lokasinya tak jauh dari rumah sakit, tepatnya di belakang RSUD Lembang. Kami sangat terganggu dengan keberadaan TPS tak berizin ini. Kami tidak menginginkan keluarga pasien yang sehat malah sakit,” keluhannya.
Ia mengungkapkan, Direktur RSUD Lembang pernah menemui Dirut PT Tras Bumi Nusantara, untuk menyampaikan dampak bau sampah yang tercium hingga ke rumah sakit. Namun PT Tras tidak menggubris dan melakukan aktivitas pembuangan serta pengolahan sampah,” keluhnya.
Diperkirakan sampah yang diangkut ke TPS milik PT Tras dipastikan bukan berasal dari sampah warga sekitar. Sebab warga tidak ada yang membuang sampah ke lokasi tersebut. Kemungkinan sampah itu dari Kota Bandung.*





