Mekanik Bengkel Ngaku Dokter, Pikat dan Tipu Wanita Cantik

WA yang mengaku-ngaku sebagai dokter magang harus berakhir setelah ditangkap Satreskrim Polres Cimahi.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Sepak terjang WA yang mengaku-ngaku sebagai dokter magang harus berakhir setelah ditangkap Satreskrim Polres Cimahi. Sebelumnya, dokter gadungan ini telah melakukan penipuan terhadap dua wanita cantik.

Pria asal Jawa Tengah yang sehari-harinya bekerja sebagai mekanik bengkel, telah melakukan penipuan dan membuat korbannya menderita kerugian hingga puluhan juta.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, pelaku penipuan ini mengatasnamakan dokter magang di salah satu rumah sakit di Kota Bandung.

“WS ditangkap berdasarkan laporan korban yang menaruh curiga. Korban yang curiga kemudian melakukan pengecekan ke salah satu rumah sakit yang diakui pelaku sebagai tempat magangnya. Terbukti
di rumah sakit tersebut tidak ada nama pelaku,” kata AKBP Tri Suhartanto pada konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (6/1/2025).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku WS menggunakan nama samaran dr. Damar Mangkuluhur Sardjito. Pelaku juga selalu menggunakan atribut kedokteran palsu yang dibuatnya sendiri hingga rekening atau atm palsu.

“Dari keterangan pelaku, yang bersangkutan baru melakukan aksinya selama 1,5 bulan di wilayah Jawa Barat,” katanya.

Pelaku menyasar semua perempuan melalui salah satu aplikasi kencan yang kebanyakan anggotanya perempuan.

Uniknya lagi, tipu menipu dokter gadungan ini hanya bermodalkan pengalamannya pernah dioperasi. Ternyata WS juga memiliki cita-cita menjadi dokter sampai mempelajari ilmu kedokteran.

Kepada setiap calon korbannya, pelaku selalu mengaku sebagai mahasiswa kedokteran yang sedang magang untuk praktik ortopedi.

“Pelaku mencari sasaran dari media sosial, seperti aplikasi Tinder dan lainnya yang pelaku masuki. Sejauh ini, baru dua korban yang sudah melapor. Setelah dekat dengan calon korbannya, barulah pelaku menjalankan aksinya dengan membujuk agar mentransfer sejumlah uang,” tuturnya.

Pura-puranya dokter gadungan ini butuh uang untuk bayar sertipikat dan keperluan magang lainnya.

“Pelaku mengambil keuntungan sebesar Rp 10 juta lebih dari dua korbannya. Kasus ini masih kami kembangkan, tak tertutup kemungkinan bisa jadi masih ada korban lain,” sebutnya.

Tri mengatakan, korban yang sudah merasa tertipu kemudian meminta pendampingan dari Polres Cimahi untuk mencari pelaku pada 3 Januari 2025. Satreskrim Polres Cimahi bergerak cepat dengan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Pelaku diamankan di sebuah toko modern depan sebuah rumah sakit di wilayah Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. WS ditangkap kurang dari 5 jam setelah kami menerima laporan,” sebutnya.

Pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.*

Pos terkait