Lindungi Aset dari Konflik Pertanahan, Pemkab Bandung Barat Lakukan Sertipikasi Tanah

Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir secara simbolis menerima sertipikat tanah dari Kepala BPN KBB Gunung Jayalaksana di Ngamprah, Senin (6/1/2025). (Dokumen Prokompim Setda KBB).**

SATUMEDIA.ID – Aset bidang tanah milik Pemkab Bandung Barat yang bersertipikat terus bertambah. Terbaru, sebanyak 739 bidang tanah telah memiliki sertipikat.

Berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), aset berupa tanah yang dimiliki Pemkab Bandung Barat sebanyak 2.730 bidang.

Sementara yang sudah bersertipikat sudah mencapai setengahnya yaitu 1.397 bidang tanah. Meningkat dibandingkan dari tahun sebelumnya

Terakhir, Pemkab Bandung Barat menerima 739 sertifikat aset bidang tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung Barat, pada Senin (6/1/2025).

“Pada 2024 kita menargetkan 700 bidang tanah yang dibuatkan sertipikat. Alhamdulillah jadinya melebihi target, tercapai 739 bidang tanah yang bersertipikat,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir di Komplek Pemkab Bandung Barat, Senin (6/1/2025).

Ia mengungkapkan, sampai akhir tahun 2023 lalu jumlah aset tanah milik Pemkab Bandung Barat yang telah bersertifikat baru 658 bidang.

“Setiap tahun Pemkab Bandung Barat melakukan sertipikasi aset tanah secara bertahap. Ini dilakukan sebagai upaya melindungi aset pemerintah dari berbagai potensi gugatan atau konflik,” tuturnya.

Pihaknya, lanjut Ade Zakir, mengoptimalkan kerja sama dengan BPN KBB sehingga proses sertipikasi tanah berjalan cepat sesuai mekanisme.

“Berkat kerja sama yang baik dengan BPN, Alhamdulillah aset-aset bidang tanah milik Pemkab Bandung Barat cepat diselesaikan sertipikasinya,” tandasnya.*

Pos terkait