SATUMEDIA – Infrastruktur dan sarana pendidikan menjadi perhatian khusus dari Pemkab Bandung Barat. Hal tersebut tertuang dalam visi misi Kabupaten Bandung yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Demikian diungkapkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung atas penyampaian rekomendasi DPRD terhadap
Laporan Keterangan Pertangungjawaban
(LKPJ) Bupati Bandung akhir tahun anggaran 2023 dan persetujuan beberapa buah Raperda di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (26/4/2024) sore.
“Kenapa? Karena memang program kita sudah berpihak kepada kepentingan masyarakat,” kata Dadang Supriatna yang akrab dipanggil Kang DS ini.
Tentunya, imbuh Kang DS, bahwa program tersebut akan dilanjutkan, bahkan akan terus support. Diakuinya ada beberapa program ke depan yang harus diperhatikan.
“Terutama bidang infrastruktur dan sarana prasarana pendidikan. Memang perlu adanya perhatian khusus, seperti halnya sarana prasarana pendidikan karena notabene jumlah bangunan SD di Kabupaten Bandung mencapai ribuan,” ujarnya.
Setelah dihitung, kata Kang DS, ternyata kebutuhan totalnya hampir sekitar Rp 2 triliun untuk infrastruktur SD dan SMP di Kabupaten Bandung. Kebutuhan insfrastuktur itu harus betul-betul menjadi perhatian. Sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dalam pendidikan, katanya, pembangunan sekolah itu bisa ditingkatkan atau dimerger.
Tetapi yang jelas setiap kebutuhan sekolah ini harus betul-betul bisa dilaksanakan. Bupati Bandung juga berusaha untuk fokus menambah prasarana sarana SMP dan SMA di Kabupaten Bandung.
“Maka ini menjadikan komitmen kita bagaimana program sarana dan prasarana pendidikan dan infrastruktur untuk bisa diselesaikan lima tahun yang akan datang,” kata Bupati Bedas ini.
Lebih lanjut Kang DS mengungkapkan tentang pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung tahun 2023. “Kalau kita melihat rencana PAD Rp 1,3 triliun dan terealisasi Rp 1,279 triliun. Ini di antaranya karena memang ada beberapa wajib pajak, terutama PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) yang masih memiliki piutang,” katanya.
Ia pun tak memungkiri, kondisi pertumbuhan ekonomi dan juga beberapa kegiatan politik ikut berpengaruh.
“Tetapi insya Allah kami sudah lakukan dan juga minta bantuan kepada Kejaksaan Negeri Bale Bandung, terutama untuk piutang. Karena piutang kita hampir kurang lebih sekitar Rp 500 miliar. Yang tentunya ini sebagai deposit yang tentunya ini bisa keambil, maka ini akan bisa menambah energi baru. Bahkan bisa menambah PAD kita untuk yang akan datang,” tuturnya.*
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan persetujuan dua buah Raperda, tentang persetujuan awal RPJPD tahun 2025-2045.
“Yang mana ini sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebelumnya kami sudah beberapa kali rapat dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” jelas Bupati.
Karena ini secara nasional, imbuh Dadang, maka sudah disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
(RPJPN).
“Yang memang nanti kita tinggal menunggu dari usulan ataupun evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tuturnya.
Mengenai Raperda tentang Inovasi yang sudah disetujui, Bupati mengatakan, akan ditindaklanjuti untuk bisa diundangkan sehingga menjadikan patokan Perda yang akan diterbitkan nanti setelah ada evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.*





